Berita Hangat

Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

OTENTIK (PESAWARAN) – Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Sunaryo, SE  ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Tersangka He.Ndra Ala Kacung Bin Kimling warga Ds. Gedong Tataan Kec. Gd Tataan Kab. Pesawaran dilaporkan Ladiman Usmail Bin Usmail (Alm) warga Kel. Sumberejo Kec. Kemiling Kota Bandarlampung dengan saksi Antoni Bin Ramli (Alm) warga Komplek PLN desa, Gedong Tataan Kec. Pedong Tataan Kab. Pesawaran, dengan barang bukti 1 (satu) unit Dinamo listrik merk DAITO warna kuning, 1 (satu) unit R2 merk KTM tanpa nomor polisi dan tanpa Body case warna hitam, 2 (dua) kunci pas dan Ring, dan1 (satu) buah Tang.

Minggu (24/1/2021) sekira jam 07.00 WIB di Kantor Dinas Perikanan Desa Gedong Tataan Kab pesawaran telah terjadi Pencurian 1 (satu) unit Dinamo Listrik merk Daito milik Dinas Perikanan Kab. Pesawaran. Berdasarkan Laporan tersebut kemudian Team TEKAB 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran yang di pimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Sunaryo, SE melakukan penyelidikan, dan pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021, sekira pukul 17.00 Wib, tidak jauh dari TKP, Team TEKAB 308 Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang membawa 1 (satu) unit Dinamo merk Daito dengan mengendarai 1 (satu) unit R2. Laki-laki tersebut berusaha menghindar dari petugas, namun berhasil diamankan.

Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 07.00 wib di Kantor Dinas Perikanan Desa Gedong Tataan Kab pesawaran telah terjadi Pencurian 1 (satu) unit Dinamo Listrik merk Daito milik Dinas Perikanan Kab. Pesawaran. Hal tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga malam Dinas Perikanan Kab Pesawaran dipagi harinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan Laporan tersebut kemudian Team TEKAB 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran yang di pimpin oleh Panit 1 Reskrim Iptu Sunaryo, SE melakukan penyelidikan, dan pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021, sekira pukul 17.00 Wib, tidak jauh dari TKP, Team TEKAB 308 Polsek Gedong Tataan mendapati seorang laki-laki yang sedang membawa 1 (satu) unit Dinamo merk Daito dengan mengendarai 1 (satu) unit R2. Laki-laki tersebut berusaha menghindar dari petugas, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Berdasarkan Laporan Polisi Nopol : LP/B-35/I/2021/Polda Lampung/Res Psw/Sek Gedong Tataan, Tanggal 25 Januari 2021.

Tersangka dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polsek gedong tataan polres pesawaran guna di lakukan penyidikan lebih Lanjut. (ida/rls)

Comments