Bhabinkamtibmas.Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan
OTENTIK (PESAWARAN) – Brigpol Cahyo Wisnu.
P (Bhabinkamtibmas).Polsek Gedong Tataan
Polres Pesawaran Polda Lampung melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada aparatur
Desa Kebagusan. Bersama babinsa Pelda Sumardi di aula Kantor Desa Kebagusan
Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, Kamis
(28/1/2021).
Penyuluhan berupa
untuk semua warga masyarakat khususnya warga Desa Kebagusan Untuk Mentaati
Instruksi Bupati Pesawaran Momor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan
kegiatan untuk pengendalian penyebaran
covid 19, Yang isinya, Antara Lain :
1. Khusus
untuk resepsi pernikahan dapat dilaksanakan dengan, ketentuan, Sbb :
A. Dihadiri
maksimal 50 ( Lima Puluh ) Orang, Batas Waktu Sampai dengan pukul 17.00 wib.
B. Menerapkan
protokol kesehatan secara ketat.
C. Tidak menggunakan hiburan atau musik live.
D. Setelah mendapatkan kegiatan rekomendasi dari satgas covid 19 Secara berjenjang dari tingkat Desa, tingkat kecamatan dan Kabupaten Pesawaran.
2. Tidak Diperbolehkan / Dilarang Memberikan Tempat Untuk Perjudian Jenis Apapun.
3. Dan menyampaikan himbauan Untuk Menjaga kebersihan / kesehatan lingkungan dimusim Penghujan Yang dapat menimbulkan penyakit menular Dan untuk waspada Bencana Alam. (ida / rls)
Comments