Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran dan TNI
OTENTIK (PESAWARAN) – Giat pelaksanaan Ops
yustisi gabungan Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran dan TNI Kec. Padang
Cermin Kab Pesawaran di Pantai Mahitam Kec Teluk Pandan Kab.Pesawaran, Sabtu
(29/1/2021) pukul 11.00 WIB s.d Selesai
Personil yang
terlibat Polri: 4 pers dan TNI : 3 pers. Personil Gabungan Operasi Yustisi ke
lokasi dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan
Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke
lingkungan Pantai Mahitam desa Batu Menyan kec Teluk Pandan Kab Pesawaran. Dan
melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak
mengenakan masker.
Dalam
kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak
menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah
diberikan sanksi sebanyak 53 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan
Fisik berupa
Pus Up / Scot Jam/
Sikap Hormat : 5 org
2.
Menyanyikan Lagu
Nasional/pengucapan
Pancasila :
3. Ucapan
Tidak akan
mengulangi tidak
memakai masker : 8 org
4. Teguran
Tertulis : --
5. Teguran
Lisan : 40 Org
6. Sangsi
Sosial/Bersih-
bersih tempat Umum:-
7. Pemasangan
Bener
Himbauan Pemakaian
Masker : -
8. Denda : -
Kegiatan
selesai pukul 13. 00 Wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam
keadaan aman dan kondusif. (ida/rls)
Comments