Gubernur Arinal: KTNA Lampung Harus Menjadi Motor Dalam Mensukseskan Kartu Petani Berjaya
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, di RM Rumah Kayu, Bandar Lampung, Senin (01/02).
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Ketua Nasional, Wakil Ketua KTNA Nasional HM Basir mengukuhkan Hanan A. Rozak sebagai Ketua KTNA Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026 melalui Surat Keputusan Kelompok KTNA Nasional nomor: 001 / SKEP / KTNA-Nas / 01/2021.
Dalam krisisnya, Gubernur Arinal Djunaidi atas nama Pemerintah Provinsi Lampung selamat dan menyambut baik kepengurusan KTNA Provinsi Lampung yang baru saja dilantik.
"Saya
ucapkan selamat dan menyambut baik pengurus KTNA Provinsi Lampung masa bakti
2021-2026, semoga dapat mengemban amanah organisasi sekaligus menjadi mitra
pertanian secara luas," ucap Gubernur.
Gubernur juga
berpesan agar KTNA Provinsi Lampung dapat menjadi motor dalam mensukseskan
Kartu Petani Berjaya (KPB) sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
dan bahkan diteladani oleh Provinsi lain.
"KTNA
merupakan perwujudan dari harapan para petani yang membutuhkan pertolongan,
dengan banyaknya jumlah penduduk di Lampung, dimana 70 persennya adalah petani,
maka KTNA harus menjadi perwakilan petani dalam memenuhi kebutuhannya,"
ungkap Arinal.
Gubernur
Arinal juga menyatakan bahwa Kartu Petani Berjaya merupakan perwujudan
kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mensejahterakan masyarakat. Selain
itu, KPB juga sebagai persiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi
revolusi industri 4.0.
Dalam
kesempatan tersebut, Wakil Ketua KTNA Nasional HM Basir menyatakan, bahwa KTNA
Nasional mendukung penuh Program Kartu Petani Berjaya yang diusung oleh
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Demikian
juga, Ketua KTNA Provinsi Lampung Hanan A Rozak, menyatakan mendukung Kebijakan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Program Kartu Petani Berjaya. Untuk
itu KTNA Provinsi Lampung akan segera melakukan konsolidasi dengan Satuan Kerja
terkait di Provinsi Lampung untuk mensukseskan KPB.
"KTNA
harus dapat bermanfaat untuk masyarakat Tani dan Nelayan di Lampung, maka kita
harus turut mensukseskan Kartu Petani Berjaya, karena program ini
mengintegrasikan seluruh sub sistem di sektor pertanian dengan pendekatan pola
digitalisasi pertanian," ucap Hanan.
"Mulai
hari ini KTNA Provinsi Lampung akan komit dan segera melakukan langkah-langkah,
kami pastikan seluruh masalah pertanian di Lampung akan selesai,"
pungkasnya.
Berikut
susunan pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026:
Dewan
Pembina:
1. Gubernur
Lampung
2. Ketua DPRD
Lampung
Dewan
Penasehat:
1. Kepala
Bappeda Lampung
2. Kepala
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung
3. Kepala
Dinas Perkebunan Lampung
4. Kepala
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung
5. Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung
6. Kepala
Dinas PSDA Lampung
7. Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Lampung
8. Kepala
Dinas Koperasi dan UKM
9. Kepala
Biro Perekonomian
Dewan
Pertimbangan Organisasi:
1. Mahfud
Zailani
2. Alb
Sumardiyanto
Dewan Ahli:
1. Sugeng P
Haryanto
2. M Yusuf S
Barusman
3. Irwan
Sukri Barnuwa
4. Efin
Nurtjahja G Soehada
5. Sutono
6. Satono
Pengurus:
Ketua: Hanan
A Rozak
Wakil Ketua
I: M Amin Syamsudin
Wakil Ketua
II: Untung Suyono
Wakil Ketua
III: Mahmud Saputra
Wakil Ketua
IV: I Made Bagiasa
Wakil Ketua
V: Erlan Murdiantono
Sekretaris:
Jiwa Shofari
Wakil I: Nur
Rohman
Wakil II:
Mudhofir
Wakil III:
Jamhari
Bendahara:
Supardi Sulaiman
Wakil:
Supardi
(ida/kominfotik)
Comments