Pandemi Covid-19, Perekonomian Lampung Menunjukkan Perbaikan
OTENTIK
(BANDAR LAMPUNG) – Walaupun dinyatakan membaik
berdasarkan data Bank Indonesia cabang Lampung, namun pertumbuhan ekonomi
Lampung ternyata lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Nasional bahkan tingkat
Sumatera
Dalam
rilisnya Bank Indonesia Cabang Lampung menyatakan, diberlangsungnya pandemi Covid-19,
perekonomian Lampung menunjukkan perbaikan, meskipun masih dalam fase
kontraksi. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2020 terkontraksi
sebesar 2,26% (yoy) atau lebih baik dibandingkan triwulan sebelumnya yang juga
mengalami kontraksi sebesar 2,41% (yoy), dan secara keseluruhan tahun 2020
tercatat sebesar -1,67% (yoy).
Realisasi
pertumbuhan triwulan IV ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan
pertumbuhan triwulan IV 2019 sebesar 5,07% (yoy). Realisasi pertumbuhan pada
triwulan IV 2020 ini juga lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi
Sumatera (-2,21%; yoy) dan Nasional (-2,19%; yoy). Realisasi tersebut secara
spasial menempatkan Lampung pada peringkat ke-6 dari 10 provinsi di Sumatera
pada triwulan IV 2020. Adapun secara nominal, perekonomian Lampung pada
triwulan IV 2020 berdasarkan ADHB dan ADHK (2010) masing-masing sebesar Rp84,74
triliun dan Rp57,36 triliun.
Dari sisi
pengeluaran, perbaikan pertumbuhan ekonomi terutama didorong oleh perbaikan
kinerja ekspor. Pada triwulan IV 2020, ekspor tercatat tumbuh 5,23% (yoy)
seiring dengan pemulihan kondisi perekonomian mitra dagang utama Lampung,
terutama Amerika Serikat, Tiongkok dan India. Adapun kelompok komoditas ekspor
yang mengalami peningkatan signifikan, yakni kelompok lemak dan minyak
hewan/nabati serta kelompok kopi, teh, dan rempah-rempah. Sementara itu,
kinerja konsumsi pemerintah (-0,15%; yoy) dan Lembaga Non Profit Rumah Tangga
(LNPRT) (-1,02%; yoy) membaik didorong oleh percepatan realisasi anggaran
pemerintah daerah, khususnya belanja barang dan jasa, serta pelaksanaan Pilkada
pada Desember 2020. Di sisi lain, konsumsi rumah tangga (-3,97%; yoy) dan
investasi (-8,47%; yoy) terkontraksi lebih dalam. Kontraksi konsumsi masyarakat
tersebut antara lain dipengaruhi oleh peningkatan kasus pandemi COVID-19 yang
menyebabkan diberlakukannya kembali berbagai pembatasan serta melandainya
mobilitas masyarakat di lokasi perdagangan ritel, rekreasi, dan taman. Selain
itu, melambatnya pertumbuhan LU pertanian, kehutanan, dan perikanan dimana
sebagian besar masyarakat Lampung bergantung pada sektor dimaksud turut menahan
kinerja konsumsi rumah tangga secara umum. Kinerja investasi juga menurun
dipengaruhi oleh penurunan realisasi belanja modal pemerintah, kegiatan sektor
konstruksi yang masih terkontraksi, serta masih berlangsungnya perilaku wait
and see dunia usaha akan perkembangan pemulihan ekonomi dan penanganan
COVID-19.
Di sisi
lapangan usaha (LU), perbaikan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2020 terutama
ditopang oleh peningkatan kinerja LU informasi dan komunikasi yang selama
pandemi COVID-19 cenderung mengalami peningkatan permintaan. Sementara itu,
pemulihan aktivitas ekonomi
secara
perlahan mendorong perbaikan LU industri pengolahan (1,13%; yoy), setelah pada
triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 10,17% (yoy). Di sisi lain, LU
pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh melambat (0,28%; yoy) dengan
berakhirnya aktivitas panen komoditas perkebunan (kopi dan lada) dan tanaman
pangan pada triwulan IV 2020. LU perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil
dan sepeda motor tercatat terkontraksi lebih dalam (-9,87%; yoy), antara lain
dipengaruhi oleh terkontraksi lebih dalamnya konsumsi rumah tangga yang
tercermin dari penurunan penjualan kendaraan bermotor akibat masih lemahnya
preferensi masyarakat untuk membeli barang tahan lama serta pembatasan sosial
karena pandemi COVID-19.
Dengan
perkembangan tersebut, maka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2020
tercatat sebesar -1,67% (yoy). Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan
dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera yang tercatat -1,19% (yoy), meski lebih
baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional yakni -2,07% (yoy). Secara
spasial, Lampung berada pada peringkat ke-8 provinsi untuk pertumbuhan tertinggi
tahun 2020 se-Sumatera. Secara kumulatif, kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung
pada tahun 2020 menurun dari tahun sebelumnya akibat penurunan permintaan
sebagai dampak pandemi COVID-19. Konsumsi melemah seiring turunnya daya beli
dan permintaan masyarakat. Sementara ketidakpastian ekonomi menyurutkan niat
pelaku usaha untuk berinvestasi dan bersikap wait and see. Di sisi ekspor,
pelemahan permintaan dunia memengaruhi volume perdagangan dunia yang menurun.
Meski demikian, di sisi konsumsi pemerintah, adanya stimulus fiskal yang
bersumber dari bansos dan anggaran PEN menjadi sumber penopang aktivitas
ekonomi pada tahun 2020.
Dari sisi
lapangan usaha, penurunan permintaan pada tahun 2020 berdampak pada menurunnya
kinerja di hampir seluruh LU utama. Sejumlah LU yang terkait dengan pariwisata
seperti transportasi, penyediaan akomodasi dan makan minum, perdagangan, serta
jasa lainnya mengalami dampak terbesar seiring terbatasnya mobilitas
masyarakat. Sementara itu, lemahnya permintaan menahan kinerja LU industri
pengolahan. Laju perekonomian tahun 2020 antara lain ditopang oleh LU informasi
dan komunikasi, LU pertanian, kehutanan dan perikanan, serta LU jasa kesehatan
dan kegiatan sosial. Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan sarana dan
prasarana informasi dan komunikasi serta kesehatan dan aktivitas sosial akibat
pandemi COVID-19 meningkatkan kinerja kedua lapangan usaha tersebut. Selain
itu, masih positifnya pertumbuhan LU pertanian terjadi seiring dengan
peningkatan produksi pertanian yang bersumber dari penambahan luas tanam,
produktivitas, dan cuaca yang mendukung di sepanjang tahun 2020.
Memasuki
tahun 2021, diperlukan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus membangun
optimisme pemulihan ekonomi Lampung. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain
melalui: Pertama, sebagai kondisi prasyarat, sosialisasi dan edukasi terkait
penerapan protokol COVID-19 kepada masyarakat secara konsisten perlu terus
dilakukan, termasuk implementasi program vaksinasi, untuk mendukung upaya
pemulihan ekonomi. Kedua, secara bertahap membuka sektor-sektor produktif
dengan memperhatikan keamanan dan protokol COVID-19, terutama pertanian,
transportasi dan pergudangan, perdagangan, serta industri pengolahan. Ketiga,
Pemerintah Daerah memiliki peran kunci melalui akselerasi stimulus fiskal,
khususnya untuk anggaran yang bersifat produktif. Keempat, meningkatkan
penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran. Kelima,
mendorong pemulihan UMKM melalui akselerasi pemanfaatan digitalisasi (promosi
dan transaksi pembayaran digital) dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia. (ida/rls)
Comments