Berita Hangat

Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkoba

OTENTIK (PESAWARAN)  - Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyergapan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap kasus tersangka Narkoba di pinggir jalan raya Way Ratai Desa Sukajaya lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka akan dijerat denganPasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka yang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran adalah

1 Yuyun Sutriyani binti misno, umur 24 tahun, Belum bekerja, kertosari kec. Jati agung kab. Lampung Selatan.

2 Ridho kurniawan Bin Juli siswoyo, 18 tahun, belum bekerja, alamat kel. Kupang teba kec. Teluk betung utara kota bandar lampung.

3 M Fawas Hijri bin saukani, 18 tahun, pelajar, kel. Kupang teba kec. Teluk betung utara kota bandar lampung

4 Tubagus sanjata bin Tutis handika, 24 tahun, belum bekerja, kel. Kupang teba kec. Teluk betung utara kota bandar lampung

5 Deni setiawan bin hamdani, 20 tahun, belum bekerja, kel. Kupang teba kec. Teluk betung utara kota bandar lampung

6 Ari tri sanjaya als Akang bin Herman, 20 tahun, belum bekerja, kel. Kupang teba kec. Teluk betung utara kota bandar lampung.

Kronologis ungkap: bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di TKP selanjutnya anggota satres narkoba Polres Pesawaran penyergapan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka   1,2 dan 3 dan saat dilakukan penggeledahan   ditemukan BB dari hasil intrograsi narkotika tersebut diberasal dari tersangka 4 dan tersangka 5 dan tersangka 6 selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga ketiga tersangka tertangkap ditempat yang berbeda dan saat dilakukan penggeledahan masing2 tersangka ditemukan BB

Selanjutnya keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti:

- 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

- sisa narkotika yg di bungkus uang Rp 2000, -

- 2 (dua) kotak rokok surya 16

- 1 bungkus plastik klip berisi serbuk warna biru di duga exstasi

- 2 buah pipa kaca pirek

- 1 (satu) unit mobil agya warna merah

 Berat Brutto

- Sabu: 0,54 Gram

- ekstasi: 0,18 Gram

Situasi sampai saat ini aman dan kondusif.  (ida / rls)

Comments