Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far Memberikan Pengarahan Kepada Sejumlah Personel
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Kodim Pasiops 0410 / KBL Kapten Inf Dja'far memberikan pengarahan kepada sejumlah personel Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Kegiatan pengarahan berlangsung, saat sejumlah personel gabungan melaksankan apel pengecekan di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Sabtu (06/2/2021).
Dalam pengarahannya, Kapten Inf Dja'far menceritakan, orang-orang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yang terkait Surat Edaran Walikota Bandar Lampung tentang kegiatan-kegiatan, tiap-tiap Tim agar melakukan pengecekan terhadap warga masyarakat yang mengadakan kegiatan hajatan.
"Sampai dengan saat, hingga batas waktu yang belum ditentukan, warga hanya mengizinkan kegiatan Akad Nikah saja, dengan jumlah tamu tidak boleh lebih dari 50 orang," ujarnya kepada personel Satgas.
"Jika masih ditemukan warga yang tidak patuh, dan tetap mengadakan kegiatan pesta pernikahan hal tersebut dapat dibubarkan." tegas Pasiops.
Lebih lanjut, Pasiops kembali terkait kegiatan usaha yang dibuka pada malam hari. Pukul 22.00 WIB setiap pelaku usaha sudah wajib menutup tempat usahanya dan tidak ada lagi warga yang masih nongkrong di warung, kafe dan lain-lain. "Jelas Pasiops.
"Namun demikian, laksanakan tugas dengan cara yang baik dan humanis, agar warga masyarakat dapat memahami bahwa apa yang telah dilakukan saat ini, semata-mata hanya untuk masyarakat Kota Bandar Lampung." tutup Kapten Inf Dja'far.
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya, Kasat Dalmas Polresta Bandar Lampung (Kompol Junaidi), Danton Satgas Marinir (Letda Mar Beni Moses Simanjuntak)., Kabit Linmas (Pak Tavib), Kabid SDM Pol PP Kota Balam (Bp.Asrin), Kasi penangulangan BPBD (Bpk Suhaimi). (ida / rls)
Comments