Babinsa Koramil 427-04/Bahuga Kodim 0427/Way Kanan Hadiri Musyawarah Validasi Penetapan
KELUARGA
PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUN TUNAI DANA DESA
OTENTIK (WAY KANAN) – Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Koramil 427-04/Bahuga Serda Priyono menghadiri kegiatan
Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari
dana Desa Tahun 2021 yang bertempat di aula balai Kampung Srinumpi Kecamatan
Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Sabtu (6/2/2021).
Serda Priyono
menyampaikan bahwa musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon
penerima BLT dari Dana Desa tahun 2021 ini sangatlah penting di musyawarahkan
karena saat ini untuk anggaran Dana Desa lebih di prioritaskan untuk penanganan
Covid-19 dan itupun sudah menjadi program pemerintah.
Supriyadi
selaku Kepala Kampung Srinumpi menambahkan adapun yang berhak menerima bantuan
langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi 14 kriteria persyaratan di
antaranya, Warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial
lainnya ,Hilang pekerjaan karena Covid – 19 ,Mempunyai anggota keluarga rentan
sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.
Menurut
penuturan Serda Priyono Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT
yang ada di Desa setempat,Setelah itu disahkan kepala desa dan di
sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari
kerja Pemerintah Daerah dan kami sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertugas
ikut mengawasi dan memantau penyaluran Dana Desa tersebut. (ida/rls)
Comments