PLN Beri Diskon 30 Persen Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
OTENTIK (JAKARTA) – Sabtu
(13/2/2021), Komitmen PLN untuk mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor
Berbasis Baterai (KBLBB) terus digulirkan melalui program-program yang
memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.
Tidak hanya
memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan
Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN, PLN juga akan memberikan stimulus
berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik. Insentif Diskon Tarif
Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang
melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00
(7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from
Home (CFH ) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.
Dalam press release, Direktur Niaga dan
Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan
listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga
menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta
stimulus penggunaan listriknya.
Hadirnya
stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem
kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami akan
segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus
khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong
orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya
semakin berkembang,” ucap Bob.
Selain itu,
PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan
untuk Tambah Daya.
Sementara
bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan
Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau
insentif khusus, antara lain:
• Penetapan
Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan
Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;
• Penetapan
faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;
• Pembebasan
rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan
SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik
privat;
• Keringanan
biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang
IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
• Keringanan
jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL
Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Hingga saat
ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
(SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran
Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten,
Bandung, dan Bali. PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai
sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem
pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan
bagi pengguna kendaraan listrik.
PLN telah
melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU dimana diproyeksikan jumlah
kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis
baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681
Kendaraan bermotor listrik.
PLN juga
telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada
tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030.
Dengan asumsi 50 persen KBLBB R2 adalah battery swap user, diproyeksikan
terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack dan 67.000 battery cabinet pada tahun
2030 di dalam ekosistem SPBKLU.
Tidak hanya
itu, PLN sinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem
kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation.
“Langkah-langkah
tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang
ramah lingkungan di Indonesia,” tambah Bob.
Sejak awal,
PLN percaya dan optimis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan
menjadi pilihan terbaik dalam sistem transportasi masa depan. Kendaraan listrik
adalah bentuk inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang
bersifat non-renewable, menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya.
Sementara di masa depan, manusia memerlukan hidup di bumi yang udaranya lebih
bersih dan menggunakan energi yang sumbernya terbarukan. (ida/rls)
Comments