Giat Pelaksanaan Ops Yustisi Polsek Padang Cermin Polres
OTENTIK (PESAWARAN) - Giat pelaksanaan yustisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran di Pasar
Padang Cermin Kec.
Kab.Pesawaran Padang Cermin , Senin (15/2/2021) pukul 09.00 WIB sd 11.00 WIB.
Personil yang terlibat Polri 5 Pers dan TNI 4 Pers
Personil Melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pasar Padang Cermin dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang ke lingkungan pasar Padang Cermin Kec. Kab Pesawaran Padang Cermin. Dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih tidak melanggar APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 3.426 orang dengan rincian SBB:
1. Tindakan Fisik berupa
Pus Up / Scot Jam /
Sikap Hormat: 4 org
2. Menyanyikan Lagu
Nasional / pengucapan
Pancasila: 2
3. Ucapan Tidak akan
berita tidak
Memakai masker: 70
4. Teguran Tertulis: -
5. Teguran Lisan: 3.350 Org
6. Sangsi Sosial / Bersih-
bersih tempat Umum: -
7. Pemasangan Bener
Himbauan Pemakaian
Masker: -
8. Denda: -
Kegiatan selesai pukul 11. 00 Wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (ida / rls)
Comments