Angggota Satres Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba
OTENTIK (PESAWARAN) - Angggota Satres Narkoba Polres Pesawaran ungkap kasus narkoba.dengan melalukan penangkapan terhadap tersangka M Salim, umur 30 tahun, wiraswasta, Desa Sukajaya Kec. Way khilau Kab. Pesawaran di Depan SMP pasar lama Kec. Kedondong Kab. Pesawaran, Rabu (17 // 2/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologis ungkap bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa pelaku sering membawa Narkoba kemudian marah Satres Narkoba Polres Pesawaran melalukan penangkapan terhadap tersangka di TKP pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti:
- 2 (dua)
bungkus palastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu)
buah tas slempang warna coklat.
- 1 (satu)
unit hp oppo.
Berat Brutto
: 0,88 gram
Situasi
sampai saat ini aman dan kondusif. (ida/rls)
Comments