Berita Hangat

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

OTENTIK (JAKARTA,) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya semangat bergulirnya kompetisi kompetisi sepak bola tanah air di tengah pandemi Covid-19. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keputusan ini diambil kamiai pihaknya melakukan kajian mendalam.

"Kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi, kita mencoba untuk belajar bersama dengan kondisi terkini yang ada. 2021).

Kendati demikian, Kapolri menegaskan, semua pihak harus mempedomani bahwa keselamatan tetap salah satu faktor yang utama. Oleh karena itu, penyelenggara kompetisi sepak bola tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam rapat kita sepakat untuk memberikan kesempatan. Tentunya dengan catatan bahwa penegakan Prokes itu menjadi syarat utama. Dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen, baik klub bola, pemain, suporter. Di manapun baik yang diberlakukan penegakan prokes itu jadi prioritas, "tekan Kapolri.

Untuk itu, Polri, kata Sigit memberikan kesempatan bagi pihak-pihak penyelenggara untuk menyelenggarkan pra kompetisi. Hal ini, tekan Sigit, untuk melihat komitmen dan sudah sesuai atau tidaknya protokol protokol kesehatan ketika kompetisi benar-benar bergulir.

"Persyaratan itu bisa dilaksanakan, dan evaluasi secara bertahap sehingga tentunya penyelenggara kegiatan bisa lebih baik.   Tentunya dengan adanya kesepakatan tersebut kita harus sama-sama menjaga komitmen," pungkas Listyo Sigit.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan kompetisi sepak bola air kembali bergulir.

“Ini siap menjadi ujian, apakah hal-hal yang sudah disampaikan pada saat memohon izin dari pihak PSSI dan LIB itu tidak dipatuhi. Polri akan melihat itu, kalau turnamen pramusim ini berhasil dengan baik. Maka tntu setelah itu, setelah lebaran Idul Fitri nanti akan ada kompetisi untuk 2021-2022, "demikian Menpora. (ida / rls)

Comments