Berita Hangat

Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba

OTENTIK (PESAWARAN) - Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapatan dan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Depan Masjid Desa Pejambon Kec.   Negeri Katon Kab. Pesawaran, Jumat (19/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka  Teguh Sel Fajar Bin Sahari, umur 21 tahun, wiraswasta, Desa tresno Maju Kec. negeri Katon Kab. Pesawaran. Dan M AKBAR PRATAMA Bin ABUBAKAR, umur 19 tahun, wiraswasta, Jl Nusantara 7 Desa Umbul Solo Kota Sepang Bandar Lampung akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis ungkap bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa lokasi TKP yang dijadikan tempat perlintasan narkoba kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelamatan dan penangkapan saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB narkotika selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti 6 (enam) bungkus palastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu Berat Brutto: 0,82 gram dan 1 (satu) Bungkus Bekas Rokok. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif. (ida / rls) 

Comments