Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Lantik 7 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi atas nama Presiden Republik Indonesia melantik dan mengambil
Sumpah Jabatan secara langsung 7 Kepala Daerah (Kada) hasil Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020, di Balai Keratun, Jumat (26/2/2021).
Adapun
pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 131.18-365 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 131.18-252 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2020 Di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Lampung.
Berdasarkan
Surat Keputusan tersebut Gubernur Lampung melantik 7 Kepala Daerah dari Delapan
Daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 di Provinsi Lampung, Adapun berikut
adalah Kepala Daerah yang dilantik Oleh Gubernur Lampung secara langsung hari
ini.
1. Kota
Bandar Lampung : Eva Dwiana - Dedi Amirullah
2. Kabupaten
Lampung Selatan : Nanang Ermanto - Pandu Kesuma
3. Kabupaten
Lampung Tengah : Musa Ahmad - Ardito
4. Kabupaten
Lampung Timur : Dawam Rahardjo - Azwar Hadi
5. Kabupaten
Pesawaran : Dendi Ramadhona - S Marzuki
6. Kabupaten
Way Kanan : Raden Adipati Surya - Ali Rahman
7. Kota Metro
: Wahdi Sirajjudin - Qomaru Zaman.
Sementara
untuk Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat belum dilantik karena masih
menyelesaikan perselisihan di Mahkamah Konstitusi.
Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengawali sambutannya, mengucapkan selamat kepada
Bupati - Wakil Bupati, dan Walikota - Wakil Walikota yang baru saja dilantik
pada hari ini.
"Saya
ucapkan selamat kepada Bupati - Wakil Bupati, dan Walikota - Wakil Walikota
yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan
bersungguh-sungguh memimpin wilayahnya masing-masing." ucap Gubernur.
"Saya
lihat semua memakai baju putih, saya juga memakai baju putih, semoga jiwa kita
juga putih untuk bersama-sama membangun lampung," lanjutnya.
Dalam
kesempatan tersebut Gubernur Arinal kembali menegaskan pentingnya penanganan
wabah covid-19 secara serius di semua Kabupaten Kota di Provinsi Lampung.
"Covid
19 belum berakhir, saya tegaskan kembali bahwa Lampung saat ini menjadi terbaik
5 besar tata kelola penangnan covid-19, saya mohon usai dilantik segera
selamatkan masyarakat, Kepala Daerah dapat bekerja keras dalam pengananan
penyebaran pandemi ini," tegas Arinal
Selain itu,
Gubernur Arinal juga mengingatkan kembali beberapa tugas pokok yang harus
dilaksanakan oleh kepala daerah, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun
2014 tentang pemerintahan daerah, diantaranya adalah memimpin pelaksanaan
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD,
memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan
rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD
untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD, dan melaksanakan
tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan..
Kemudian
terkait pembangunan di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyatakan bahwa pada
tahun 2022, Pemprov Lampung akan membangun seluruh jalan provinsi di seluruh
kabupaten kota, untuk itu Gubernur memohon dukungan dan meminta Pemerintah
Kabupaten/Kota untuk dapat melaksanakan hal yang sama pada akses transportasi
yang menjadi kewenangan dan berada diwilayahnya masing-masing.
Pelantikan
kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama dari setiap pasangan
Kepala Daerah. Meskipun pelantikan ini dilakukan secara tatap muka, namun tetap
menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelantikan hanya boleh dihadiri
oleh pasangan Kepala Daerah, dan disiarkan langsung secara virtual agar dapat
disaksikan oleh seluruh masyarakat. (ida/kominfotik)


Comments