Selamat! Dosen UBL Terpilih Sebagai Tim Reviewer
PROGRAM
KOMPETISI KAMPUS MERDEKA 2021
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG – Prestasi gemilang kembali diraih oleh salah
satu dosen Universitas Bandar Lampung (UBL) yang terpilih sebagai Tim Penilai atau Reviewer
Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). Melalui surat pengumuman No 0160/E.E1/TU/2021
yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 22 Februari 2021, Yanuar Dwi Prastyo,
S.Pd.I., M.A., Ph.D., yang juga Direktur Program Merdeka Belajar - Kampus
Merdeka (PMB-KM) ini dinyatakan lolos dan diterima sebagai Tim Reviewer setelah
mengikuti berbagai tahap seleksi dan tes.
Tim Penilai
PKKM adalah tim yang terdiri dari dosen yang berasal dari berbagai Perguruan
Tinggi di Indonesia maupun perwakilan dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Beberapa waktu lalu pemerintah meluncurkan Program Kompetisi Kampus Merdeka,
dan setelah para perguruan melakukan pengumpulan proposal ajuan maka diperlukan
tim untuk menilai dan menguji kelayakan proposal tersebut yang dilakukan dari
Februari hingga Maret. Selain penilaian konten, dari sisi administrasi juga
dilakukan penilaian oleh Dikti, setelah itu bagi proposal yang dinyatakan layak
secara konten maka tim reviewer juga akan melakukan site visit atau kunjungan
lapangan untuk mengetahui lebih lanjut apakah Perguruan Tinggi pengusul
proposal ini benar-benar menyusun proposal sesuai dengan data dan fakta yang
ada dilapangan.
Yanuar juga
menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran yang dirinya lakukan yakni pada tahap
awal peserta mengikuti seleksi berkas administrasi yang mana pendaftarannya
ditutup pada 01 Februari 2021, lalu apabila lolos dilanjutkan dengan mengikuti
tes pengetahuan pada Rabu, 03 Februari 2021 , kemudian berikutnya peserta juga
akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan pada hari yang berbeda yaitu
Sabtu, 06 Februari 2021 selama 3 jam setelah lolos maka peserta akan diundang
untuk mengikuti pelatihan calon Tim Penilai PKKM selama 3 hari.
“Masing-masing
Perguruan Tinggi hanya boleh mengusulkan 2 orang dan memiliki kriteria yang
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dikti, salah satunya mempunyai
pengalaman pengelolaan pendidikan tinggi, baik sebagai pimpinan unit struktural
atau fungsional pembelajaran, seperti sebagai Ketua Program Studi, Ketua
Jurusan, atau jabatan lain yang sejenis, dan pernah terlibat secara langsung
dalam proses pengembangan Perguruan Tinggi” papar Yanuar ketika diwawancarai
secara daring, Sabtu (27/2/2021).
Tim Penilai
atau Reviewer yang terpilih ini akan tergabung dalam Dewan Pendidikan Tinggi (DPT)
yakni lembaga independen dibawah Ditjen Dikti yang siap membantu Dikti apabila
dibutuhkan keahlian-keahliannya dalam program ke depan dan akan terus
berlangsung selama yang bersangkutan tidak mengundurkan diri atau diberhentikan
dari Dewan Pendidikan Tinggi. (ida/rls)
Comments