Indroyanto Seno Adji: Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pakar hukum pidana
dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga
di Maumere yang terjadi saat Presiden
Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.
Kerumunan
terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada
undangan. Karena itu, menurut Indriyanto, wajar polisi menolak laporan
masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.
"Permintaan
pembebasan tersebut jelas tidak beralasan, karena penahanan RS (Rizieq Shihab)
justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas
larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat melakukan
pelanggaran hukum atas larangan normalnya," ujar Indriyanto dalam
keteranganya, Senin (1/3).
Disisi lain,
sambung dia, kerumunan warga saat menyambut Presiden Joko Widodo tidak bisa
menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Syihab dari proses hukum.
Pasalnya, Eks
wakil ketua Pansel Calon Pimpinan (Capim) KPK ini berpandangan, kerumunan di
Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya adalah hal yang
berbeda. Karena, ia menekankan tidak ada ajakan saat kerumunan warga di Maumere
ketika menyabut Presiden Jokowi.
"Penahanan
RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan
pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yaitu tindak pidana. Memang ada niat
melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya," katanya. (ida/rls)
Comments