Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar Kacir Dua Pelaku Berhasil Ditangkap.
OTENTIK (LAMPUNGTENGAH) – Dengan datangnya
Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang dipimpin oleh IPDA. Doni. S.TrK
membuat Pemain judi Sabung ayam kocar kacir berhamburan menyelamatkan diri dari
sergapan petugas di Bandar Sari Kel. Bandar Jaya Barat Kec Terbanggi Besar Kab
Lampung Tengah, Senin (01/03/2021) Sekira Jam 12.30 WIB.
Berhasil ditangkap Tekap 308 Dua orang Pemain
judi Berinisial MSN (55) Alamat Kampung Endang Rejo Kec Seputih Agung Kab
Lampung Tengah, MYD (50) Kel Seputih jaya Kec Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.
Menurut
keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH, MH,
mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H,
bahwa IPDA. Doni. S.TrK mendapatkan Informasi Masyarakat di tentang adanya
perjudian jenis sabung ayam dan Toge Online kemudian Team Tekab 308 melakukan
penyelidikan ke Bandar sari Kel Bandar Jaya barat Kec. Terbanggi Besar.
Selanjutnya
Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah di pimpin Kanit Resum IPDA. DONI. S.TrK Langsung Melakukan
Penggrebekan dan Penangkapan dan berhasil menangkap dua orang Pelaku MSN
bersama MYD berikut barang bukti alat judi 3 Unit Hp Warna 2 Hitam 1 Biru, Uang
Sebesar Rp. 769.000.- 6 lembar Rumusan Judi Togel, 1 buah jam dinding yang
digunakan untuk waktu pertarungan sabung ayam, 2 Ekor ayam jago berikut
kurungannya, 2 warna hitam dan biru
pembatas untuk sabung ayam.
Kedua Pelaku
Berikut Barang Buktinya di bawa Ke Polres Lampung Tengah untuk penyidikan leboh
lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku MSN bersama MYD kita
jerat dengan pasal 303 Bis KUHPidana dan 303 KUHPIdana dengan ancaman hukuman
Empat samapai sepuluh tahun Penjara,” tegasnya. (ida/swp)
Comments