Gubernur Arinal Serahkan Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2020 di Kantor BPK
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Demi mewujudkan
pengelolaan keuangan yang akuntabel dan informatif, Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan
Provinsi Lampung, Rabu, (10/3/2021).
Laporan
Keuangan tersebut selesai dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan dan merupakan
bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam pengelolaan keuangan yang baik.
"Hal ini
merupakan cerminan komitmen Pemprov Lampung dalam rangka mewujudkan pengelolaan
keuangan yang akuntabel serta informatif," ujar Gubernur Arinal.
Pada
kesempatan itu, Gubernur Arinal bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung
Andri Yogama melakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan
Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2020.
Gubernur
Arinal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi
Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan interim atau
pendahuluan bersamaan dengan proses penyusunan Laporan Keuangan tersebut.
"Terimakasih
kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran atas sinergitas
yang terjalin selama ini," katanya.
Seperti
diketahui, Pemprov Lampung sendiri telah meraih opini 6 tahun berturut-turut
pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut
Arinal, hal itu mampu diraih berkat kerjasama yang baik antara semua pihak,
termasuk rekomendasi-rekomendasi yang membangun dari BPK Perwakilan Lampung.
"Sehingga
Pemprov Lampung dapat terus meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan yang
baik," pungkasnya.
Hadir pula
pada penyerahan tersebut, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto,
Inspektur Provinsi Lampung Fredy, dan Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan. (ida/adpim)
Comments