Dengan Kesadaran Pribadi Dua Orang yang Menyimpang Aliran Kembali Insaf
OTENTIK (LAMPUNGTENGAH) – Dua Orang yang
menyimpang dari syariat Islam kembali Insaf dan mengucapkan Dua Kalimat
Syahadat yaitu Mijan Diharjo (59) dan muridnya Adiyanto (45) yang beralamat di
Kampung Reno Basuki Kec Rumbia Kab Lampung Tengah, Selasa (09/03/2021).
Kapolsek
Rumbia Iptu Heri Susanto, SH, MH, bersama Anggotanya melakukan Pemantauan
tentang adanya laporan Masyarakat bahwa Sdra Mijam ini bisa memanggil malaikat
dan rasulnya kapanpun dia mau.
Selanjutnya “
dengan memberikan Penyuluhan dan masukan Akhirnya Mijan Diharjo dan Adiyanto
dengan Kesadaran Sendiri datang ke Polsek Rumbia dan mengucapkan Dua kalimat
Syahadat di Musholah At Taufiq Polsek Rumbia dengan disaksikan Forpimcam Selasa
(09/03/2021).
Forkopimcam
yang hadir yang menyaksikan Mijan Diharjo dan Adiyanto yaitu Kapolsek Rumbia
Iptu Eko Heri Susanto SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah M
Angga Mahatama SH. MH, Kadis Pendidikan Lamteng Syarif Kusen Spd.,MM, Jaksa
Fungsional pada seksi Intelijen Kejari Lamteng, R Nurdiansyah SH, MH, Kanit IV
Kamneg Sat Intelkam Polres Lamteng Ipda Jufriyanto, S.IP, Kanit V Ranmor Sat
Intelkam Polres Lamteng Aiptu Hatami, Sekretaris MUI Kab. Lamteng Syahri Munir,
Dinas Pendidikan Kab. Lamteng Heri Mulyadi, S. Pd, Kesbangpol Kab. Lamteng
Sugandi, Kemenag Gunung Sugih Khairil A. Pohan,
Binda Kab Lamteng Yogi, Camat Rumbia
I Nyoman Gunadi, Y. P. SP. MM, Danramil Rumbia diwakili Serka Suparto, Ketua
MUI Rumbia Kyai. Imam Hanafi, Ketua MWCNU Rumbia Hi Suyono, Ketua KUA Rumbia,
Hi Kasimun, S. Ag, Tokoh Agama Kec Rumbia Kyai Rohmat.
Mijan Diharjo
dan muridnya Adiyanto Juga meminta maaf Kepada Masyarakat, Pemerintah serta
kepada semua Pihak atas kesalahan saya dan murid saya semoga saya diterima
kembali ke Masyarakat” jelasnya
Selain itu
juga Mijan Diharjo dan muridnya Adiyanto juga membuat Pernyataan tertulis yang
isinya dengan sadar dan keinsyafan hati bahwa ajaran yang saya yakini adalah
tidak benar dan bertentangan dengan syariat islam yang dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW.
Saya berjanji
bahwa tidak akan mengamalkan lagi dan tidak akan berdakwah atau menyebar
luaskan ajaran yang saya anut semula, dan saya menyatakan ishlah atau bertaubat
untuk kembali keajaran syariat islam yang benar dibawa oleh nabi muhammad SAW
dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
Saya mengajak
bertaubat kepada murid -murid saya untuk kembali keajaran syariat islam yang
benar yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW serta Kepada pemerintah, Tokoh Agama
dan masyarakat saya mohon ma'af atas kekhilafan saya, serta bersedia
mendapatkan bimbingan dan arahan dari pemerintah maupun tokoh agama di
Kecamatan Rumbia dan sekitarnya.
Semoga
Insafnya Sdra Mijan Diharjo dan muridnya Adiyanto yang selama ini kita
melakukan Pendekatan persuasif dan pengalangan dan akhirnya dengan kesadaran
sendiri untuk mengucapkan dua Kalimat Syahadat” Ucapnya Kapolsek Rumbia Iptu
Heri Susanto, SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto
Sunggoro, S.Ik., S.H, demikian pungkasnya. (ida/swp)
Comments