Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 6 Maulida Zauroh Gelar Sosperda Nomor 3 Tahun 2020
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Anggota DPRD
Provinsi Lampung Daerah Pemilihan 6 Fraksi-PKB Maulida Zauroh gelar Sosialisasi
Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Sabtu (13/3/21).
Acara
Sosperda di gelar di Pondok Pesantren Daruohman Tiyuh Tirta Kencana. Tampak
hadir di kesempatan tersebut, Sebagai Narasumber yaitu Saiful Mudofi, Sugito
A.S dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya Maulana Zauroh, bahwa
kegiatan Sosperda bulan Maret 2021 diadakan dalam lingkungan pondok pesantren
dengan sasaran para santri dan warga sekitar.
"Sosperda
Kali ini ada di Pondok Pesantren Darurohman Tiyuh Tirta Kencana, dengan harapan
sasaran dapat mengingat kan para santri beserta dengan para masyarakat
lingkungan sekitar pondok."ujarnya.
Tak lupa juga
dirinya juga mengingatkan tentang isi dan larangan yang telah di tentukan oleh
pemerintah daerah.
"Dari
sini kita dapat menyampaikan kepada masyarakat secara luas tentang bahaya
penyebaran Covid19 dan semoga apa yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah
dapat dipahami serta dilakukan oleh masyarakat guna menekan penyebaran
Covid19.Maka itu, selain mensosialisasikan tentang perda ini, kita dalam
menghadapai pandemi Covid-19 harus dengan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak,
Mencuci tangan), sekarang bertambah menjadi 5M (Menjauhi kerumunan, dan
menghindari bepergian jauh) dan 3T (Testing, Tracking, dan Treatment).”
tutupnya. (ida/rls)
Comments