Modus Menyewa Mobil, Reskrim Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan Pelaku dan Kendaraannya
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Pelaku Diringkus
Oleh Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah dijalan Kampung Gunung Raya Kec
Pubian Lampung Tengah, Sabtu (13/03/2021) pukul. 22.00 WIB,Pelaku Berinisial
RMT alamat Kosambi Jakarta Barat (Melarikan Diri)
Menurut
keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH, MH,
mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H,
Ketika Korban Edi Suwarto,(40) Alamat Jalan Gotong Royong Rt 013 Rw 016 Block E
No.33 Kampuk Cengkareng Jakarta Barat.
Ketika Pelaku
menyewa / merental mobil Kijang Inova warna Hitam Metalik B 2449 SYC, dan
korban sebagai supir dari Jakarta tujuan Lampung sesampainya di Masjid Istiqlal
korban hendak melaksanakan ibadah Shalat isya, Sabtu (13/03/2021), Jam 19.30
WIB.
Pelaku
meminta untuk menunggu di dalam mobil karena capek dan meminta Mobil dalam
keadaan hidup ketika Korban Melaksanakan Sholat, pelaku membawa kabur mobil milik korban ke
arah Kampung Gunung Raya Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah.
Korban
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah dengan nomor Nomor
LP/303-B/III/2021/Polda Lpg/ Res Lamteng, Tgl.13 Maret 2021, dan dilakukan
pengejaran oleh anggota Reskrim dibantu oleh personil Polsek Padang Ratu dengan
bantuan Alat GPS yang terpasang pada mobil milik Korban sehingga mobil berhasil
diamankan untuk pelaku berhasil melarikan diri” Lanjut Edi.
Untuk
Sementara Pelaku RMT masih dalam pengejaran petugas serta mobil Kijang Inova
warna Hitam Metalik B 2449 SYC kita amankan di Polres Lampung Tengah, untuk
diserahkan ke Pemiliknya serta menunggu perkembangan Penyidikan Lebih,”
Pungkasnmya. (ida/swp)
Comments