Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Berupaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di MBK
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dalam rangka
memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas
percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata
rantai penyebaran virus Corona di Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung.
Dalam
pelaksanaannya, penerapan Prokes di pusat perbelanjaan Modern tersebut
dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Supriyanto
bersama dengan timnya.
Pada
kesempatan yang ada, Sertu Supriyanto mengungkapkan bahwa kegiatan Penegakan
Protokol Kesehatan yang dilakukan di Mall ini merupakan salah satu kegiatan
untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ujarnya, Senin
(15/3/2021).
Dengan apa
yang dilakukan bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung
tersebut, berharap agar masyarakat yang beraktivitas di dalam gedung Mall MBK,
dapat terhindar dari penyebaran dan penularan
virus Covid-19." pungkasnya. (ida/rls)
Comments