Berita Hangat

Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Berupaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di MBK

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanaannya, penerapan Prokes di pusat perbelanjaan Modern tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Supriyanto bersama dengan timnya.

Pada kesempatan yang ada, Sertu Supriyanto mengungkapkan bahwa kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan di Mall ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), ujarnya, Senin (15/3/2021).

Dengan apa yang dilakukan bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung tersebut, berharap agar masyarakat yang beraktivitas di dalam gedung Mall MBK, dapat terhindar dari penyebaran dan penularan  virus Covid-19." pungkasnya. (ida/rls)

Comments