Capai 100% Tindaklanjut LKPD, Kepala BPK Berharap Bupati & Wali Kota Belajar dari Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengapresiasi Bupati Pringsewu H.Sujadi yang telah mencapai 100% se-Provinsi Lampung, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Oleh karena itu, ia berharap daerah-daerah lainnya dapat belajar dan berharap Kabupaten Pringsewu.
Hal tersebut disampaikan Andri Yogama pada acara penyerahan LKPD Audited Tahun 2020 secara virtual dari Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (15/3/21), yang diikuti oleh Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung.
Menurutnya, pemeriksaan LKPD merupakan hal penting, sehingga banyak pihak yang juga merasa berkepentingan. Ia juga berharap dukungan semua pemerintah daerah agar pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan kondusif. "Agar kami dapat melakukan pemeriksaan yang berkualitas, kami juga mengharapkan masukan yang berkualitas pula, 'the we memohon laporan yang valid," pintanya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung juga mengucapkan terimakasih kepada para kepala daerah atas kerjasama yang baik selama ini, dan mengharapkan kedepan kerjasama tersebut dapat lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Sujadi dari Ruang Video Conference Aula Utama Pemkab Pringsewu, didampingi inspektur dan kepala OPD terkait yang pada kesempatan tersebut mendapat kehormatan untuk mewakili para bupati dan walikota se-Provinsi Lampung untuk menyampaikan kata, terimakasih dan apresiasi atas berkenannya Kepala BPK RI Perwakilan Lampung menerima LKPD yang nantinya akan diaudit.
"Sebagaimana
kita ketahui, bahwa LKPD merupakan kewajiban pemda yang harus disampaikan
sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan UU No.17 Tahun 2013 tentang
Keuangan Negara. Dan, Inshaa Allah, LKPD ini telah disusun berdasarkan sistem
pengendalian internal yang memadai dan isinya meliputi informasi pelaksanaan
anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan
Standar Akuntansi Pemerintahan," katanya.
Sujadi juga berharap Laporan Keuangan yang telah disiapkan dan diserahkan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana ia meyakini semua proses yang dilaksanakan adalah bagian dari proses perbaikan bagi pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Lampung. (* / ida / anton)
Comments