DPD APKAN Lamtim Mengapressiasi Pernyataan Tegas Gubernur Lampung
MENANGGAPI
PUNGUTAN DANA DI SMA DAN SMK
OTENTIK (LAMPUNG TIMUR) – Menangggapi berita
di beberapa media online Gubernur Lampung akan memecat Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Lampung apabila terbukti ada pungutan di SMA dan SMK, Husnan Efendi
selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara
(DPD APKAN) Lampung Timur ikut berkomentar.
”Kami dari
DPD APKAN Lampung Timur Sangat mengapriasi sikap tegas gubernur Lampung dengan
menyikapi keluh kesah wali murid yang tidak mampu membayar uang komite, karena
yang diharapkan masyarakat bukan hanya pemecatan kepala dinas pendidikan saja, tapi
bagai mana memberi solusi tentang penarikan dana yang mengatas namakan komite
bahkan sampai terjadi penahanan ijazah,” tegas pria yang dikenal dengan nama
Pendi, Minggu (21/3/2021).
Lebih lanjut,
khusus untuk wilayah Lampung Timur, DPD APKAN telah menerima keluhan dari wali
murid yang menyekolahkan anaknya di SMKN 1 Sukadana dan SMAN Jabung, bahkan
menurut wali murid Ijasah anak mereka ditahan oleh pihak sekolah dikarena belum
ada pelunasan uang komite.
Pemerintah
provinsi mau melakukan investigasi
mengumpulkan bukti kami selaku lembaga swadaya masyarakat yang sipatnya
independen siap mendampingi.
“Karena
permasalahan ini adalah permasalahan yang serius karena terjadi di masa pendemi
di mana ekonomi masyarakat sedang sulit. Karena di musim covid seperti ini
masyarakat seharusnya di berikan bantuan bukan malah di bebankan dengan alasan
uang komite,” tegas Pendi. (aprizal)
Comments