PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Perpanjang Stimulus Listrik Periode April – Juni 2021
OTENTIK (JAKARTA) – Senin (22/3/2021), PLN
siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus
listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta
sosial periode bulan April – Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan
bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah
pandemi Covid-19.
“PLN siap
mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus
listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19.
Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,”
tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
PLN berharap
hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap
produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
Berdasarkan
surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia,
stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari
periode sebelumnya, yaitu:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya
450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA
diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720
jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya
900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan
maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen,
serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan
industri, bisnis, dan sosial.
Bagi
pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan
rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif
listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk
pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web,
layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli
token listrik,” tambah Bob.
PLN juga
menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca
bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat
melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami
mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening
bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan
potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.
Khusus untuk
pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum,
pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan
rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50
persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening
minimum.
Sebelumnya
sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah
menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta
pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk
memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran
pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau
AppStore. (ida/rls)
Comments