Anggota Korem 043/Gatam Terima Sosialisasi Pelaporan Pajak Perorangan
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Anggota Korem 043 / Gatam mengikuti sosialisasi SPT (Surat pemberitahuan) elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website, Rabu (24/3/2021).
Direktorat Jenderal Pajak, Penyedia Layanan SPT (Surat Pemberitahuan) Elektronik atau Application Service Provider (ASP). Sedangkan SPT (Surat Pemberitahuan) adalah laporan pajak yang dilaporkan kepada pemerintah Indonesia yang diatur dalam UU RI Nomor 36 tahun 2008.
Kasi Renprogar 043 / Gatam Kolonel Arh.Tri Adrijanto S. mengatakan, sosialisasi ini sangat penting, beban antara lain untuk memberikan pemahaman mengenai cara pelaporan SPT secara online sekaligus pendataan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi anggota TNI maupun PNS yang ada lingkungan kerja Korem 043 / Gatam. (ida / rls)


Comments