Plt Kadis Kominfotik Buka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXII PWI Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Plt Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung yang diwakili oleh
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), Alma Rostow, membuka
kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXII Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dengan tema “Wartawan Berkompeten, Pers dan
Pemerintah Daerah Bersinergi Membangun Lampung”, bertempat di Kantor PWI Bandar
Lampung, Jumat (26/3/2021).
Turut hadir
dalam kegiatan ini Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat
Oktaf Riady dan Jajaran Pengurus PWI Provinsi Lampung.
Dalam
sambutan yang disampaikan oleh Kabid PKP, Plt Kadis Kominfotik mengapresiasi
dan menyambut baik diselenggarakannya uji kompetensi yang diselenggarakan oleh
Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung, sebagai upaya untuk meningkatkan
profesionalisme, wawasan dan etika wartawan, sehingga dalam melaksanakan tugas
jurnalistik selalu memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebagaimana
diketahui, menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, kendati
demikian bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan
kewartawanan. Ada ketentuan yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam
melaksanakan profesi kewartawanan itu. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya,
wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh
masyarakat pers terutama Dewan Pers. Standar kompetensi itu menjadi alat ukur
profesionalitas wartawan.
Standar
kompetensi tersebut diantaranya meliputi kemampuan untuk memahami etika dan
hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa
jurnalistik. Hal ini juga menyangkut kemahiran melakukan kemampuan yang
bersifat teknis. Disinilah dapat diketahui tentang profesionalitas Wartawan
dalam membuat berita.
"Maka,
dalam menjawab tantangan tersebut perlu dilakukan uji kompetensi wartawan
sebagai salah satu upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya dalam
pengenalan dunia pers yang begitu berkembang dengan kecepatan yang luar
biasa," ujar Alma Rostow.
Pelaksanaan
uji kompetensi wartawan ini tentunya akan membawa kemajuan terhadap "Dunia
Jurnalistik” di Provinsi Lampung, khususnya dalam membina para insan pers agar
semakin bertanggung jawab sebagai jurnalis serta dapat bersikap profesional dan
menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Di alam
demokrasi dan era globalisasi sekarang ini, arus informasi semakin membuka
peluang bagi setiap individu dalam mengakses informasi secara penuh. Derasnya
arus informasi yang dibawa media massa baik cetak maupun elektronik, pada
gilirannya berpengaruh besar terhadap pergeseran sistem nilai dalam kehidupan
berbagai tatanan kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, berpemerintahan dan
bernegara.
Pesatnya
kemajuan teknologi dan informasi di satu sisi merupakan tantangan. Di sisi lain
merupakan peluang bagi insan pers di daerah Lampung untuk berkarya, lebih
produktif, dan kreatif dalam menghasilkan produk informasi yang berkualitas
sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat.
Menyikapi
pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, para wartawan dituntut untuk
terus menerus meningkatkan keterampilan, kemahiran dan profesionalisme sebagai
landasan berkarya bagi seluruh insan pers.
"Oleh
karena itu, dengan mengikuti uji kompetensi ini diharapkan seluruh peserta
dapat memperoleh wawasan, pengetahuan dan kompetensi dalam menjalankan tugasnya
sehingga mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung beserta
Stakeholder terkait lainnya dan masyarakat," ungkap Alma.
"Selamat
mengikuti uji kompetensi ini dengan baik. Semoga pengetahuan, wawasan dan
keterampilan yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas
saudara-saudara. Mari kita bersama-sama bersinergi membangun Lampung menuju
Rakyat Lampung Berjaya," lanjut Alma menutup sambutan. (ida/kominfotik)
Comments