Fauzi Sampaikan LKPJ Bupati Pringsewu 2020
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu tahun 2020 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (6/4/21).
Menurut
Fauzi, pada rapat paripurna yang dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi dan sejumlah
pejabat daerah dan forkopimda, serta dipimpin Ketua DPRD Suherman, LKPJ kepala
daerah kepada DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam PP No.24 tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, bersifat progress report terhadap pelaksanaan
tugas selama satu tahun berjalan. "Dengan kata lain bahwa aspek
introspeksi dan pengendalian lebih diutamakan terhadap kecenderungan
perkembangan dan hasil kerja yang dicapai. Hal ini sebagai pengejawantahan
terhadap pilar pemerintahan yang baik melalui perwujudan konsep akuntabilitas dan
transparansi yang ditujukan pada penyelenggara pemerintahan daerah"
katanya.
LKPJ ini,
lanjut wabup, merupakan kecenderungan perkembangan serta dinamika kerja atau
hasil kerja yang dicapai secara kumulatif selama setahun terakhir, dengan
mengacu pada Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan
Daerah, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan
dan Tugas Umum Pemerintahan. "Dengan demikian, bahwa yang dilaporkan
adalah capaian kinerja atau hasil kerja secara kumulatif berdasarkan realisasi
secara menyeluruh dari satuan kerja di lingkungan Pemkab Pringsewu",
ujarnya.
Wakil Bupati
Pringsewu juga menyampaikan bahwa dari laporan yang disampaikan, selain
prestasi dan keberhasilan kinerja, masih banyak yang perlu ditingkatkan.
"Karena itu, tanggapan dan pandangan serta masukan dari anggota DPRD
merupakan salah satu bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Kami
sampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan kepada seluruh pihak yang telah
bersama-sama bersatu-padu memajukan serta menyejahterakan masyarakat Bumi
Jejama Secancanan", tutupnya. (*/ida/anton)


Comments