Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesawaran Imbau Pengendara Tidak Pakai Masker
OTENTIK (PESAWARAN) – Satgas penanganan Covid
19 Kabupaten Pesawaran melaksanakan imbauan dan tindakan kepada pengendara yang
tidak menggunakan masker yang melewati tugu coklat dan sekitarnya, jumat (9/3).
Dalam
kegiatan Ops. Yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak
menggunakan masker dan telah diberikan sanksi. Sebanyak 190 orang pelanggar
diberi hukuman Tindakan fisik berupa
Push Up, Teguran lisan, Menyanyikan lagu nasional dan pengucapan pancasila dan
dibagikan Masker.
Operasi ini
juga diperketat karena naiknya status Kabupaten Pesawaran dari zona kuning menjadi
oranye Covid-19. Naiknya status karena
ada peningkatan kasus terkonfirmasi dan kematian di Kabupaten Pesawaran
kemarin, tentunya ini menjadi warning bagi satgas Covid-19 agar dapat lebih
waspada terhadap penyebaran korona ini.
Karenanya
diharapkan agar masyarakat bersama Satgas mampu bekerja sama untuk menekan
peredaran Covid-19 dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam menerapkan
protokol kesehatan (prokes).
Tentunya
masyarakat sudah faham tentang 5 M, tinggal aplikasinya, tugas kita bersama
untuk Pemberdayaan masyarakat agar dapat menaati hal tersebut,” kata dia.
Saat ini
Satgas sudah ada dari tingkat desa sampai ke Kabupaten,oleh karenaya seluruh
elemen untuk lebih disiplin menerapkan prokes dalam memutus rantai penularan
Coronavirus.
Sementara di
provinsi Lampung hanya ada 6 Kabupaten yang masuk ke Zona kuning yakni Mesuji,
Tulangbawang Barat, Way Kanan, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Tanggamus. (ida/rls)
Comments