Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah
OTENTIK (JAKARTA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan mengimplementasikan Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,” kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan otoritas.
"Sudah
saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan
disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.
Ia pun
mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan
teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.
"Hari
ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan
kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan
SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.
Dengan
kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang
membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia
berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan
aplikasi.
"Cukup dari rumah pelayannan, penambahan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan pengiriman (pengiriman)," katanya.
Korlantas sendiri P menggandeng hingga layanan BNI dalam pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk tinggal pengiriman SIM ke tempat pemohon.
Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan digital yang konsisten digaungkan BNI.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik-baik yang SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui penambahan SIM dari rumah saja.
BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.
"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut dapat dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta melalui seluruh kantor cabang BNI yang terkenal di seluruh Indonesia," tutup Royke. (ida / rls)
Comments