Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 8 Pimpinan Tinggi Pratama
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), di Lantai III Balai Keratun pada Jumat (16/4/2020).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan nomor 821.21 / 226.VI.04 / 2021 tanggal 15 April 2021.
Adapun 8 orang pejabat Esselon II yang dilantik yaitu
1. Ganjar Jationo jabatan lama Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.
2. Samsurijal Jabatan Lama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakuyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Jabatan Baru Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung.
3. Yudhi
Alfadri jabatan lama Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung,
jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Lampung.
4. Liza Derni
jabatan lama Kepada Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing pada
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
5. Marindo
Kurniawan jabatan lama Kepala Bidang Perencanaan dan Anggaran Daerah pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Provinsi Lampung.
6. Yurnalis
jabatan lama Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, jabatan baru
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
7. Puadi
Jailani jabatan lama Kepala Bagian Bantuan Hukum pada Biro Hukum Sekertariat
Daerah Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah
Provinsi Lampung.
8. Emilia Kusumawati
jabatan lama Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan
Hortikulturra Provinsi Lampung, jabatan baru Kepala Biro Perekonomian
Sekertariat Daerah Provinsi Lampung.
Dalam
arahannya, Gubernur Arinal berharap para pejabat yang baru dilantik mampu
merealisasikan program kerja OPD masing-masing, termasuk mendorong dan
meningkatkan profesionalisme staf. Sebab, pemimpin dan staf harus bisa menjadi
satu kesatuan. Serta membantu mempercepat transformasi digital dengan penuh
kreatifitas sesuai yang diharapkan rakyat.
“Setiap
minggu kita dikunjungi oleh KPK karena kita mampu melakukan pencegahan
pengendalian di Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Gubernur
Arinal juga mengingatkan kembali tentang arahan Presiden Joko Widodo untuk
dilarang mudik lebaran tahun ini mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
“Untuk itu
saya mengimbau kepada seluruh ASN, khususnya Pejabat Tinggi Pratama untuk
mengawal kebijakan ini," tegas Gubernur.
Larangan ini,
kata Gubernur, berlaku untuk seluruh ASN TNI/Polri, BUMN, karyawan swasta
maupun pekerja mandiri serta seluruh masyarakat guna menekan kasus Pandemi di
Provinsi Lampung.
"Saya
meminta Sekda untuk memberikan Sanksi seberat beratnua apabila ada ASN yang
melanggar,” ujar Arinal. (ida/adpim)
Comments