Bupati Nanang Ermanto Ambil Sumpah Janji 56 CPNS Menjadi PNS
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Sebanyak 56 Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti pengambilan
sumpah atau janjinya sebagai PNS.
Kegiatan yang
dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto digelar di Aula Sebuku,
rumah dinas bupati setempat, pada Rabu pagi (7/4/2021).
Hadir dalam
acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, dan
Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto, SE, MM.
Hadir juga,
Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank
Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran.
Kepala BKD
Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan pengambilan sumpah
janji tersebut adalah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 56 orang.
Rinciannya,
CPNS Formasi Tahun 2018 yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung
Selatan Nomor : 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret sebanyak 28 orang.
“Lalu CPNS
Formasi Khusus Bidan PTT yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati
Lampung Selatan Nomor : 821.12/88/V.05/2021 tanggal 26 Januari sebanyak 28
orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
Kepala BKD
Lampung Selatan, Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan.
Sementara,
Bupati menyampaikan kegiatan pengambilan sumpah janji PNS merupakan kewajiban
yang harus dilaksanakan oleh setiap abdi negara yang baru diangkat.
“Hal ini
sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 39 ayat 1,” kata Nanang.
Nanang
mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan menjadi komitmen bagi para PNS
yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan
sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada
hakekatnya, sumpah janji yang baru diucapkan merupakan kesanggupan saudara
(PNS) terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Allah SWT-Tuhan Yang Maha
Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah,”
imbuhnya.
Nanang juga
mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya untuk dapat
meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab,
berintegritas dan disiplin yang tinggi demi kemjuan Kabupaten Lampung Selatan.
“Jangan
setelah menerima SK PNS kerja semaunya, hanya menggugurkan kewajiban. Tetapi
bagaimana pengabdian kita bisa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih
untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” pesan Nanang.
Selain itu,
Nanang juga berharap, PNS yang baru diambil sumpah janjinya dapat mensyukuri
berkah yang diterima. Sebab kata dia, banyak sekali masyarakat yang
bercita-cita sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan
tersebut.
“Harus punya
revolusi mental, dan berintegritas. Buktikan kalau saudara adalah PNS yang
berkualitas, dengan menunjukkan sikap profesional dan bekerja keras, karena
saudara juga adalah sebagai calon pemimpin yang kelak akan diamanahkan
jabatan,” tandasnya.
Sementara
itu, selain pengambilan sumpah janji CPNS, dalam kegiatan itu juga dirangkai
dengan kegiatan Sosialisasi Layanan Pensiun PNS Terpadu Tahap I bagi 237 PNS di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (*/syamsu)
Comments