Operasi Keselamatan Krakatau 2021, Polda Lampung Siap Beri Pelayanan kepada Masyarakat
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Polri khusunya
Polda Lampung siap membantu pemerintah dalam antisipasi larangan mudik Lebaran
2021 yang berlaku pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Keputusan
larangan mudik ini diambil setelah rapat koordinasi (Rakor) tingkat Menteri dan
sudah berkonsultasi dengan Presiden, dengan tujuan untuk mengantisipasi
lonjakan kasus Covid-19.
Polda Lampung
meluruskan wacana terkait penahanan /penyitaan kendaraan bagi pemudik yang
nekat masuk atau melintasi Lampung.
Dalam
pernyataan yang disampaikan Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda
Lampung itu disebutkan, masyarakat yang tetap mudik meski sudah ada larangan
akan diberikan sanksi tegas.
Kapolda
Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Komisaris
Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, wacana penahanan/penyitaan
kendaraan itu telah terdistorsi di masyarakat.
"Yang
sebenarnya adalah, penahanan kendaraan ini adalah untuk travel gelap, atau
kendaraan travel berplat hitam namun membawa penumpang ini yang menjadi
mispersepsi," kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (17/4/2021).
Hal tersebut,
kata Pandra, dengan berkaca dari kasus pada tahun 2020 lalu. Dimana banyak
pemudik masuk ke wilayah Lampung menggunakan travel gelap.
"Travel
gelap ini tidak ketahuan karena menggunakan kendaraan pribadi berplat hitam.
Hal ini yang coba dicegah karena kendaraan tersebut bukan peruntukannya,” kata
Pandra.
Sedangkan
pemudik yang menggunakan kendaraan
pribadi, kata Pandra, hanya diimbau untuk putar arah di titik-titik penyekatan.
"Sebenarnya
ini bukan larangan ya, tapi meminta kesadaran dari masyarakat, apalagi kalau
nanti yang mudik berasal dari daerah dengan kategori zona merah Pandemi
Covid-19, mari sayangi keluarga kita di kampung, daripada mereka tertular Virus
Covid-19," kata Pandra.
Lebih lanjut
Pandra mengatakan, setelah Operasi Keselamatan Krakatau 2021 ini selesai
nantinya akan dilaksanakan Kegiatan Kepolsian yang ditingkatkan pada tanggal 26
April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2021
pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, dimana tujuan dari Kegiatan
Kepolisian yang ditingkatkan ini untuk menjamin
keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Khususnya menurunkan
angka kecelakaan lalulintas, kata Pandra.
Kegiatan
Kepolisian yang ditingkatkan itu juga nantinya Polda Lampung akan siap
memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan bagi masyarakat yang akan
mengambil uang dalam jumlah banyak untuk
meniadakan niat dan kesempatan pelaku kejahatan.
"Tanggal-tanggal
segitu, biasanya masyarakat, pengusaha dan karyawan mengambil dana untuk THR,
untuk mengantisipasi niat dan kesempatan pelaku kejahatan, Polri memberikan
layanan pengamanan dan pengawalan secara gratis. Bisa hubungi kepolisian
setempat atau masyarakat dapat download aplikasi POLISIKU dan Call Center Poisi
110 (bebas pulsa) apabila masyrakat
membutuhkan kehadiran polisi, " kata Pandra. (ida/penmas)
Comments