Pemkab Lampung Selatan Koordinasi bersama Angkutan Sungai, Danau dan ASDP Bakauheni
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Dalam rangka
persiapan perintah Opetasi (OPS) Ketupat dan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran
1442 H /Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan
koordinasi, bersama Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni
Lampung, Kamis (15/4/2021).
Dalam
pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, yang bertempat di Aula ASDP
Pelabuhan Bakauheni, yang di hadiri, Asisten Bidang Pemerintahan Supriyanto
S.Sos M.M, Kaporles Lamsel, AKBP Zaky Nasution S.I.K, General Meneger ASDP
Solikhin, Kabag Ops Lamsel Kompol Oscar, Kepala Balai BPTD Bengkulu-Lampung
Sigit.Mintarso, Kadis Perhubungan Mulyadi Saleh, BMKG Neneng Kusrini, Dandim
0421/ LS Enrico S.N S.Sos M.Tr (Han) diwakili Danramil 03/Penengahan Kapten Inf
Rudi Teguh, Dansubdenpom Lamsel Kapten Cpm Syambasri, Ka KSKP AKP Ferdiansah,
Kasat Pol PP Heri Bastian, KSOP Bakuheni Rahmat, Ka.BPBD M.Darmawan, Ka Pos SAR
Bakauheni Denny Iriansyah Mezu, Ass Ops Radin Intan II Latif Nur.S, Kepa Dinas
Pariwisata Rini Ariasih, Ka Gapasdap Bakauheni Warsa.
Asisten
Pemerintahan Supriyanto S.Sos M.M, selaku perwakilan Pemkab Lamsel, saat
memberikan sambutannya mengatakan, terkait larangan mudik oleh Pemerintah
menjelang lebaran tahun 2021, Dimana momentum lebaran memaksakan untuk mudik.
Pemkab Lamsel
Gelar Koordinasi Bersama ASDP Bakauheni Persiapan Larangan Mudik 2021
” Meski mudik
2021 dilarang, untuk cuti bersama Idul Fitri tetap diberlakukan, yaitu pada
tanggal 12 Mei 2021.untuk itu masyarakat diimbau untuk tidak melakukan
pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus
penularan dan terpaparanya Covid-19?, Ungkap Supriyanto
” Keputusan
Pemerintah Pusat tentu sudah dengan kajian mendalam salah satunya memperhatikan
situasi terkini penyebaran covid-19 secara menyeluruh”.Pungkasnya
Polres
Lampung selatan sendiri akan mendukung semua kebijakan pemerintah dengan
melakukan Ops di wilayah hukum polres Lamsel, dengan melakukan Ops Ketupat
Krakatau 2021.
” Dengan
Mengedepankan Giat Pencegahan serta didukung Deteksi dan Gakkum dalam rangka
pengamanan Hari Raya Idul Fitri dan mendukung kebijakan pemerintah terkait
pelarangan Mudik,guna mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dimasa Pandemi
covid-19 ini”, Tegas Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Oscar saat memberikan
sambutan.
“Dengan
melakukan pengaturan Kendaraan Dan pemeriksaan orang dan Barang, Pemeriksaan
surat Bukti hasil negatif SWAB PCR atau hasil negatif Rapid Antigen 3×24 jam
dari waktu keberangkatan, dan akan dilakukan pemutarbalikkan kendaraan yang
melaksanaan mudik,” tambah Kompol Oskar. (*/syamsu)
Comments