Polda Lampung Kenalkan Fitur Baru Pada Aplikasi "Polisiku"
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si memperkenalkan fitur
baru yakni Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi untuk menampung keluhan
masyarakat terhadap layanan kepolisian, Sabtu (17/4/21).
"Namanya
Dumas Presisi, fitur pengaduan itu sendiri sudah ada pada aplikasi Polisiku
yang sudah cukup lama tersedia di playstore" Ia menjelaskan aplikasi
Polisiku sendiri sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan
dari kepolisian. Tidak hanya itu, dalam aplikasi Polisiku terdapat penggunaan
panggilan darurat 110 yang juga memudahkan masyarakat. " Jelasnya
Dengan adanya
fitur Dumas Presisi ini, masyarakat bisa membuat pengaduan yang selama ini
dikeluhkan terhadap kepolisian. Terintegrasi baik kasus kriminal maupun
penyalahgunaan kewenangan perilaku anggota Polri.
Lebih lanjut
Pandra menambahkan terkait layanan Dumas Presisi yang ada di aplikasi Polisiku,
bahwa setiap laporan yang masuk akan didata sebelum melakukan pengaduan, ada
tahapan yang wajib diisi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
juga akan terverifikasi " Tambahnya
Dumas Presisi
ini juga bisa membantu masyarakat memantau perkembangan laporannya sudah
diproses atau belum dan seterusnya. Perkembangan kasus yang dilaporkan juga
akan selalu update
Ia meminta masyarakat agar dapat menggunakan aplikasi Polisiku dengan sebaik-baiknya guna memudahkan dalam setiap kegiatan dan Ia juga menghimbau agar masyarakat memberikan laporan yang jelas dan akurat melalui aplikasi Polisiku. Demikian pungkasnya. (Ida / swp)
Comments