Kapolres Lampung Tengah Hadiri Rapat Terbatas Membahas Tentang Pembahasan PPKM
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kapolres AKBP
Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. menghadiri undangan rapat pembahasan
kesepakatan bersama Forkopimda Lampung Tengah tentang shalat Idul Fitri dan
ibadah lainnya 2021 yang dilaksanakan diruang rapat BJW Nuwo Balak Lampung
Tengah, Kamis (29/04/2021) jam 10.00 WIB.
Kegiatan
rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kabupaten Lampung Tengah Hi. Musa Achmad,
S.Sos dan para Forkopimda Lampung Tengah, Kepala kantor kementerian agama
Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Dinas Kominfo Lampung Tengah, Ketua MUI
Lampung Tengah, Ketua FKUB Lampung Tengah, Ketua DMI Lampung Tengah, Ketua NU
Lampung Tengah, Ketua Muhammadiyah Lampung Tengah, Ketua LDII Lampung Tengah,
IK-DMI Lampung Tengah, IKPP Lampung Tengah, Ketua Masjid Istiqlal Bandar Jaya,
Ketua Masjid Al-Ikhlas Suthosin Gunung Sugih dan perwakilan Jama'ah Tabliqh
Lampung Tengah
Pembahasan
tersebut menindak lanjuti kesepakatan bersama dengan Gubernur Lampung,
Forkopimda provinsi Lampung, Kakanwil Kementerian Agama provinsi Lampung,
Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Raden Intan dan MUI
Provinsi Lampung yang dibahas pada 26 April 2021 lalu di Bandar Lampung
Berkaitan
dengan hal tersebut Kabupaten Lampung Tengah membahas dan membuat serta
menandatangani nota kesepakatan dalam kegiatan hari raya keagamaan yang mana
dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H dan pelaksanaan hari raya
Waisak bagi umat Budha, Kenaikan Isa Almasih bagi umat Kristen agar dalam
pelaksanaan ibadah keagamaannya dilaksanakan dirumah masing-masing dengan
tujuan mencegah berkumpulnya orang
banyak saat melaksanakan ibadah karena diantisipasi timbulnya cluster baru
dalam penyebaran Covid-19 saat ini.
Bupati
Lampung Tengah Hi. Musa Achmad, S.Sos menyampaikan "Kita semua tentu tidak
ingin kasus covid 19 kembali meningkat, oleh karena itu kesepakatan ini diambil
demi kebaikan semua warga masyarakat. Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa selain
Shalat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan dirumah masing masing, perayaan
Kenaikan Isa Almasih bagi pada 13 Mei
2021 dan Hari Raya Waisak yang jatuh
pada tanggal 26 Mei 2021 juga akan dilakukan dengan perayaan ibadah di rumah
masing - masing. Hal ini juga merupakan hasil kesepakatan forkopimda, tokoh
agama dan elemen terkait yang ada di Lampung Tengah.
Musa
mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan juga harus semakin diperketat
untuk menjaga kita semua agar terhindar dari serangan virus covid 19 yang tidak
bisa dianggap remeh ini. "Langkah ini diambil demi kebaikan bersama,
tentunya kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,
" pesan Musa. (ida/rcs)
Comments