Terima Opini WTP 5 Kali Beruntun, Bupati Pesawaran: Jadikan Acuan Lebih Baik
OTENTIK (PESAWARAN) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan penilaian wajar tanpa izin (WTP) sebagai acuan mengatur roda pemerintahan yang lebih baik.
Penilaian opini WTP ini adalah yang kelima kalinya secara beruntun yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Lampung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.
Dendi memberikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung yang memberikan penilaian WTP pada penyerahan Laporan Keuangan Pemkab Pesawaran Tahun 2020, Jumat (30/4/2021).
Menurut Dendi, WTP opini ini akan dijadikan acuan agar kedepan dalam menjalankan roda pemeritahan Pemkab Pesawaran lebih baik.
"Ini
menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan
yang berlaku serta menyelengarakan roda pemerintahan lebih baik," ujar
Dendi.
Sebagai bahan
evaluasi, Dendi akan membandingkan
periode Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020. Hal ini dilakukan untuk
membandingkan dan melihat kekurangan agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih
baik lagi.
Dendi
mengakui, bahwa dalam laporan-laporan yang disampaikan masih memiliki
kekurangan dan ini akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.
"Ada
hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti penganggaran, Standar Operasional
Prosedur (SOP) yang dilakukan beberapa OPD, sehingga kedepan lebih baik
pengelolaannya," pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung,
Andri Yogama, Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, serta Kepala BPKAD Pesawaran, dan Inspektur Pesawaran. (* / ida)
Comments