Serda Nehru Menerapkan Protokol kesehatan (Prokes)
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa Koramil
410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serda Nehru bersama tim gugus tugas percepatan
penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus mengimbau masyarakat untuk
menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) seperti di pusat perbelanjaan
tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.
Dalam
kesempatan yang ada, Serda Nehru mengungkapakan, penerapan Prokes yang
dilakukan merupakan bentuk kepedulian gugus tugas penanganan Covid-19 terhadap
masyarakat Kota Bandar Lampung, agar terhindar dari pemaparan Covid-19.
"Penerapan
Prokes ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat guna menimalisir
penularan dan pemaparan Covid-19 khusus nya di Kota Bandar Lampung," ujar
Serda Nehru, saat melaksanakan tugas di Pasar Panjang Jln. Yos Sudaraso, Bandar
Lampung. Jum'at (07/5/2021)
“Dengan
diterapkannya Prokes seperti di pasar ini, kita berharap agar masyarakat yang
beraktivitas didalamnya, terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19,”
terangnya.
"Sementara
salah satu pengunjung Pasar Panjang, Henny (41 th) mengaku sangat terbantu
dengan adanya petugas satgas Covid-19 memberikan kenyamanan dan keamanan saat
masyarakat berbelanja di pasar ini," pungkasnya. (ida/rls)
Comments