Kasus Penyerangan Terhadap Seorang Tekab 308 Polres Tuba Ditindaklanjuti
OTENTIK
(TUBA)–Kasus
penyerangan oleh warga terhadap seorang petugas kepolisian saat akan menangkap
tersangka pencurian di Kabupaten Tulang Bawang, masih diselidiki dan
ditindaklanjuti.
"Kasus ini masih kami tindaklanjuti. Kami masih melakukan koordinasi
dengan kepala kampung dan tokoh masyarakat agar tersangka bisa menyerahkan
diri," ungkap Kapolres
Tulang Bawang AKBP Raswanto
Hadiwibowo, di Menggala, ibukota Tulang Bawang, Selasa (21/11/2017).
Ratusan orang menyerang anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulang
Bawang dengan senjata api rakitan, batu, kayu dan senjata tajam lainnya saat
anggota itu berusaha menangkap tersangka pencurian, Selasa (21/11/2017), sekira
pukul 04.00 WIB, di Kecamatan
Gedongmeneng, Tulang Bawang.
Akibatnya, seorang personel Tekab 308 Bripka Kasiono mengalami luka di kepala
dan langsung dilarikan ke Klinik Medika, di Km 43 Indolampung.
Hasil pemeriksaan medis, Bripka Kasiono mengalami luka robek di kepala atas
sepanjang 10 centimeter.
Aksi massa warga Kampung Gedungmeneng, Kecamatan
Gedongmeneng itu diduga dipicu karena tersangka pencurian yang
selama ini menjadi target operasi (TO) KR alias Gincu, ditangkap tim gabungan
Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama aparat Polsek Gedongmeneng.
KR alias Gincu selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian
sepeda motor dan handphone. KR berhasil ditangkap anggota Tekab 308, dengan 13
personel dan dua kendaraan, sekitar pukul 04.00 WIB.
Sesaat tersangka ditangkap, tak tahu siapa yang mengkomandoi, massa langsung
menyerang dengan menggunakan batu, kayu, senjata tajam. Bahkan, dari kerumunan
warga sempat terdengar letusan senjata api.
Karena aparat kehabisan peluru akibat memuntahkan tembakan ke udara agar massa
tidak mendekat, tersangka KR berhasil direbut kembali oleh warga itu.
"Akibat penyerangan itu, satu anggota kami mengalami luka di kepala dan
langsung kami larikan ke klinik terdekat," kata Kapolres. (jn/red)
Comments