Imbau Pengunjung Ramayana Tanjung Karang Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Babinsa Koramil
410-05/TKP Kodim 0410/KBL Koptu Beny bersama Gugus Tugas percepatan penanganan
Covid 19, imbau pengunjung Ramayana Tanjung Karang untuk mematuhi Protokol
Kesehatan Covid 19.
Dalam
kegiatan tersebut, bersama dengan timnya Koptu Beny mengimbau agar para
pengunjung Ramayana untuk mematuhi disiplin Protokol kesehatan (Prokes) dengan
menjaga jarak dan tetap memakai masker saat beraktivitas.
"Himbauan
untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19 di pusat
perbelanjaan ini intens kita lakukan," ujar Koptu Beny saat bertugas di
Pos Pam Ramayana Tanjung Karang Jln. Radin Intan, Bandar Lampung, Minggu
(16/5/2021)
"Yang
kita harapkan, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya mematuhi disiplin
prokes Covid 19," kata Beny.
"Pada pencegahan kita untuk mencegah penularan Covid 19 diawali dengan diri kita sendiri terhadap prokes. Jika kita mematuhi langkah-langkah apa saja yang menjadi himbauan pemerintah. Insyallah sehat dan terhindar dari penularan Covid 19," tandasnya. (ida / rls)
Comments