ACT Bandar Lampung Menyalurkan Air Minum Wakaf kepada Petugas Gabungan di Posko
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – ACT Bandar Lampung
menyalurkan air minum wakaf botol sebanyak 16 dus kepada para petugas gabungan
penyekatan wilayah di Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada
Kamis (20/05).
Petugas
gabungan posko penyekatan wilayah Kota Bandar Lampung terdiri dari anggota
Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan tim Satuan Gugus Tugas
(Satgas). Posko penyekatan wilayah di Seremseng, Kota Bandar Lampung sudah
berlaku sejak tanggal 6 Mei 2021 – 17 Mei 2021, kemudian diperpanjang hingga
tanggal 24 Mei 2021.
M. Akip
selaku Pama Satlantas Polresta Bandar Lampung, menyampaikan untuk para pemudik
yang ingin menyebrang ke pulau Jawa posko penyekatan ini sudah menyediakan
fasilitas dan pemeriksaan swab serta pengecekan kelengkaptan surat menyurat.
“Untuk pengecekan swab ini gratis tidak dipungut biaya dan diperbolehkan untuk
semua masyarakat baik yang berasa dari Lampung maupun luar Lampung, syaratnya
dengan menunjukkan KTP, SIM dan kelengkapan surat kendaraan.”, jelas pak Akip.
Hermawan
Wahyu Saputra selaku Head of Marketing ACT Bandar Lampung mengatakan, Kami
mengapresiasi atas program dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yaitu posko
pemeriksaaan wilayah guna mempermudah masyarakat yang melakukan arus balik
dengan menyediakan pemeriksaan rapid test gratis dan pemberian stiker tanda
dari kepolisian. (ida/rls)
Comments