Badan Litbang Kemendagri Gelar Simulasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
OTENTIK (JAKARTA) – Badan Litbang Kemendagri
menggelar simulasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual, Kamis (20/5/2021). Agenda
tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang pernah dilakukan
sebelumnya. Dalam acara tersebut, Kepala Badan Litbang Kemendagri, A. Fatoni
memberikan arahan dan penegasan bahwa untuk menilai kualitas kinerja tata kelola
keuangan daerah, perlu dilakukan pengukuran IPKD. Pada kesempatan yang sama,
hadir Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo yang
bertindak sebagai pembicara kunci. Selain itu, hadir pula Kepala Badan Litbang
Daerah Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin. Simulasi tersebut juga diikuti oleh
unsur Bappeda dan Litbang Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.
Dalam
paparannya, Sumule menyampaikan pengukuran IPKD ke depannya akan dilakukan
melalui sistem aplikasi. Hal itu guna membantu kemudahan pengukuran IPKD untuk
mewujudkan peningkatan kinerja tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif,
efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu. Dengan pengukuran ini
nantinya, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan
daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD
yang ditetapkan. Implikasinya pemerintah daerah wajib memproyeksikan anggaran
yang tersedia sesuai dengan program prioritas.
Dia
menambahkan, pengukuran IPKD dilakukan dengan mengukur enam dimensi, yaitu
Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja
dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran,
Kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Dengan pengukuran ini kita harapkan
siapapun yang menginput tidak ada masalah terhadap hasilnya. Kita ibaratkan
aplikasi ini seperti kalkulator, siapapun yang menekan, angka yang dihasilkan
sama,” terang Sumule.
Lanjutkan, pengelompokan Hasil IPKD berdasarkan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah penetapan peringkat satu daerah provinsi dan kabupaten / kota yang berpredikat terbaik untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah. Selain itu, juga dilakukan penetapan satu daerah provinsi dan kabupaten / kota yang berpredikat khatam untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah. Hasil pengukuran IPKD Pemerintah Daerah berpredikat terbaik secara nasional dapat dijadikan dasar dalam pemberian insentif sesuai dengan ketentuan-undangan.
“Saya mengharapkan langkah ini dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Pada sesi simulasi sistem pengukuran IPKD oleh Analis Kebijakan BPP Kemendagri, Alexander Y. Dalla, menyampaikan bahwa aplikasi pengukuran IPKD ini dikembangkan oleh Kemendagri dan diberikan secara gratis kepada Pemerintah Daerah. Aplikasi ini juga bersifat user-friendly dan bersifat multi-user sehingga mudah digunakan oleh pemerintah daerah.
Ihwal
kewenangan dalam mengukur IPKD, Menteri Dalam Negeri melalui Kepala BPP
Kemendagri melakukan pengukuran IPKD Provinsi dan Gubernur melalui Badan
Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi atau sebutan lain melakukan
pengukuran IPKD Kab/Kota di wilayahnya masing-masing. Karena itulah, Sumule
mengimbau agar setiap pemerintah daerah dapat berkoordinasi guna mempercepat
penginputan data, agar hasilnya dapat dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Mudah-mudahan di bulan Agustus nanti kemudian hasilnya sudah bisa kami
publikasikan,” pungkasnya. (herman IT)
Comments