Kapolres Lampung Tengah Lakukan Konfrensi Pers
PELAKU
CURAS YANG MEMBAWA SENPI DAN DILUMPUHKAN TEKAB 308 SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG
TENGAH DENGAN TIMAH PANAS
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kapolres Lampung Tengah melakukan konfrensi
pers terkait penggerebekan dan
penangkapan yang dilakukan oleh Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah
terhadap pelaku berinisial ES Als Jarwo Als Ngapak Als Watno merupakan
resedivis pelaku 365 dan 363, (41) Kampung Surabaya Kecamatan Padang Ratu
Lampung Tengah, Jumat (21/05/2021).
Menurut
keterangan Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H,
"Pelaku ini merupakan residivis (DPO) pelaku curas toko emas di wilayah
Padang Ratu pada tahun 2012 dengan Korban Handoyo yang tertembak dengan Laporan
Polisi : LP / 234 - B / X / 2012 / Polda LPG/ Res LT / Sek PATU. tgl 23 Oktober
2012.
Pelaku ES
juga terlibat dengan tindak kejahatan curas tkp dijalan Kampung Tanjung Jaya
Kecamatan Bangun Rejo dengan korban Budi Faharjo yang mana Warga Megelangan
Kota Metro pada saat itu korban sedang mengampas barang ke toko-toko dan saat
itu mendapat uang 100 juta, lalu korban dicegat oleh empat pelaku dan
diberhentikan, pelaku menodong dan memukul korban dan merampas uang korban dan
kabur menggunakan dua sepeda Motor Hoda Beat warana hitam dan putih biru, dan
laporan korban : LP / 161 - B / V / 2021 / Polda LPG / Res LT/ Sek BAJO. Tgl 3
mei 202.
Lebih lanjut
kejadian lain yang dilakukan pelaku, terjadi di wilayah Punggur dengan korban
Mirdiansyah, bahwa Tokonya dibobol
pelaku dengan cara merusak rolling Door (Pintu) toko kemudian isi yang ada di
toko Multim M dimasukan ke mobil pelaku
dengan mengambil pakaian dengan dan toko tersesebut mengalami kerugian
kurang lebih 38 Juta, kejadian tersebut diketahui oleh salah satu karyawan
pelaku yang diam-diam sengaja melakukan pengambilan gambar (Video) pada saat
para pelaku melakukan aksinya.
Dengan
terburu-buru pelaku kabur menjalankan aksinya, rupanya dompet pelaku ES
terjatuh dan tertinggal di dalam toko, lalu korban melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Punggur : LP / 178 - B / III / 2021 / Polda Lpg/ Res lamteng /Sek
Punggur, pada Tgl. 29 Maret 2021.
Kronologis
pada saat tim Tekab 308 Sat Reskrim melakukan penangkapan, pelaku diketahui
berada di rumah istri mudanya di desa Tempuran Kecamatan Trimurjo Lampung
Tengah, Pada saat dikepung pelaku berlari kesamping rumah dan pelaku terdesak
dan pelaku mengeluarkan senjata apinya dan berusaha melawan anggota yang
melakukan penyergapan dengan secara aktif, Petugas dengan sigapnya langsung
melakukan tindakan tegas terukur dan dapat dilumpuhkan, selanjutnya pelaku
dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan namun nyawanya tidak dapat
tertolong lagi” Lanjut Popon.
Pada saat
penangkapan tersebut Tim Tekab 308 dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres
Lampung Tengah Akp Edi Qorinas, SH, MH. Dan pelaku ini sudah lama diburu
dilakukan pencarian akhirnya keberadaan Pelaku ES Als Jarwo Als Ngapak Als
Watno, dapat diketahui pelaku ini terkenal licin dan sering berpindah-pindah
tempat, setelah didapat informasi bahwa pelaku bersembuyi di kediaman istri
mudanya di Kampung Tempuran Bd 12 a Kec Trimurjo Lampung Tengah dan team kami
langsung dapat mengetahui tempat persebunyiannya “. Kata Popon.
Dihadapan
wartawan barang bukti ditunjukan yang berhasil diamankan dari pelaku berupa
senjata api rakitan jenis revolver warna stainless dengan 4 butir amunisi aktif
kaliber 5,56 serta KTP dan ATM yang berada didalam dompet pelaku yg terjatuh
pada saat pelaku melakukan tindak pidana curat di TKP toko MM Punggur Lampung
Tengah, 1 unit Mobil jenis Avanza warna silver yang digunakan pada saat aksinya
berdasarkan video yang terekam didalam video yang dilakukan oleh salah satu
karyawan di tkp toko MM Punggur, selain itu juga menyita sepeda motor honda
beat warna putih biru yang mana digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya
di tkp Bangun Rejo.“ Lanjutnya.
Pelaku ES
merupakan komplotan resedivis curat dan curas yang beranggotakan 4 orang, namun
saat ini yang berhasil diamankan oleh Polres Lampung Tengah baru 1 orang dan
lainnya masih dilakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya, Popon juga meminta
dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi kepada kami dan
dukungan doa dan bantuannya agar dapat menangkap terhadap pelaku lainnya,
Tambanya
Terkait
kejadian C3 di Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah, Popon berpesan "Saya
selaku Kapolres Lampung Tengah apabila terjadi kasus-kasus C3 di wilayahnya
agar untuk segera melaporkan ke Polres Lampung Tengah dan Kapolres menegaskan
akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku-pelaku kriminal C3 yang
melakukan aksinya di Lampung Tengah, dan Popon juga pesan kepada para pelaku
yang masih buron “Silahkan anda bersembunyi, KAMI AKAN CARI...!!!”. Pungkasnya.
(ida/swp)


Comments