Berita Hangat

Terlibat 8 kali Curas, Oknum Pemred media On-Line di Lampung Utara Diamankan Polisi

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Polda Lampung dan jajaran menabuh genderang perang terhadap pelaku Curas, Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat, hal ini dibuktikan dengan pengungkapan pengungkapan kasus C3 yang menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menyampaikan hasil konferensi pers Polres Lampung Utara yang dipimpin Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudho Martono di koridor utama Polres Lampung Utara, Senin (24/5/2021).

 

Pandra menyampaikan, 17 kasus yang diungkapkan Polres Lampung Utara terdiri dari 9 kasus kuras dengan sasaran kendaraan bermotor. 1kasus curas.

1 kasus kurat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor).

3 kasus curat.

1 kasus penganiayaan berat (anirat).

 

Pelaku kejahatan yang berhasil dilakukan upaya paksa oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP)   Gigih Andri Putranto ini, sebanyak 9 orang pelaku, yang terdiri dari, 3 orang pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. 1 orang pelaku curas. 1 orang pelaku kurat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor). 3 orang pelaku curat. 1 orang pelaku penganiayaan berat (anirat), kata Pandra, Selasa (25/5/2021).

 

Masih kata mantan Ajudan Kapolri ini, dari 9 orang yang ditangkap, 1 di antaranya atas nama TF (30) warga dusun Gunung Timbul desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Lampung Utara udah dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan tindakan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa , TF yang terlibat dalam 3 kasus Curat.

 

Sedangkan pelaku kuras dengan sasaran kendaraan bermotor atas nama MS yang telah melakukan tindak pidana kuras dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Lampung Utara, pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh Penyidik ??mengaku sebagai salah satu oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) media on-line di Lampung Utara, kata Pandra.

 

Terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara, tutup Pandra. (ida/penmas)

Comments