Tim Birorena dan Biro SDM Polda Lampung Kunjungan Supervisi di Polres Lampung Tengah
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kunjungan Kegiatan
Supervisi tentang Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas (ZI) Tahun 2021,
Oleh Tim Birorena Polda Lampung dan Biro SDM Polda Lampung yang di Pimpin
Langsung oleh Karorena Polda Lampuing Kombes Pol Y. Budi Meidianto, S.Ik, M.H dan Karo SDM
Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati, S.H didampingi oleh Wadir Dit Res
Narkoba AKBP F.X. Winardi Prabowo, S.Ik, Plh. Kabag RBP Rorena Polda Lampung
AKBP Endah Purwati, S.E beserta Tim diterima oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP
Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H di
Gedung Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Selasa (25/5/2021).
Kegiatan supervisi pelaksanaan zona integritas (ZI) dipusatkan di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah yang diikuti oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Suparman, S.Pd., M.Si, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran serta para operator Polres Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH menjelaskan,
pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam target Zona Integritas selanjutnya mohon Bimbingan dan arahan untuk meraih predikat Zona Integritas pada tahun 2021, ”ungkap Kapolres.
“Kami berharap kepada personel Polres Lampung Tengah yang hadir agar betul betul memperhatikan dan memahami apa petunjuk dan arahan yang disampaikan oleh Tim Biro Rena dalam mendukung Polres Lampung Tengah menuju Zona Integritas bebas korupsi,” katanya.
Sementara
itu, Ketua Tim Supervisi Kombespol Y.
Budi Meidianto, S.I.K., M.H dalam arahanya menyampaikan bahwa zona integritas
merupakan predikat yang diberikan karena pimpinan dan seluruh anggotanya
mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, Seperti yang kita
ketahui bersama bahwa inti dari Zona Integritas adalah melayani masyarakat
dengan baik tanpa KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ,” jelasnya.
“ sehingga
perlu adanya strategi agar inovasi maupun program yang telah dibuat oleh Polres
Lampung Tengah ini dapat menimbulkan respon positif di masyarakat ) “ Kata Karo
Rena.
Pelayanan
merupakan salah satu tugas pokok Polri
yang harus ditingkatkan sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat
serta pelayanan juga harus memiliki peningkatan kualitas maupun fasilitas
penunjang seperti halnya fasilitas dan pelayanan khusus yang disiapkan bagi
Kaum disabilitas sehingga dapat mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima,
cepat, dan mudah “ Tambahnya.
“ Pelayanan
itu juga harus tetap mengedapankan protokol kesehatan mengingat situasi masih
pandemi Covid-19 “ Jelasnya.
Selanjutnya
Tim supervisi melakukan pengecekan ke ruang-ruang pelayanan publik di Polres
Lampung Tengah seperti pelayanan
Pembuatan SIM, SKCK, Sidik jari , dan SPKT, untuk mengetahui kekurangan yang
harus dibenahi untuk menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani).
Seluruh
rangkaian kegiatan tetap menerapakan Prokes dengan melaksanakan 5 M. Yang
pertama M Memakai Masker, yang kedua M Mencuci tangan dengan sabun pada air
mengalir, yang ketiga M Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian
banyak orang Guna memutus tali rantai virus covid 19, yang keempat M Menjaga
jarak dan yang kelima M Mengurangi Mobilitas untuk antisipasi Penyebaran
Covid-19.” Demikian pungkasnya. (ida/swp)
Comments