Tekan Shunting hingga 3,61 Persen, Pemkab Lampung Selatan Dapat Apresiasi dari Kemendagri
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berhasil menahan shunting di daerah setempat hingga 3,61 persen di Tahun 2020.
Capaian itu jauh dibawah target Nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi pada Tahun 2024 sebesar 14 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan Kemendagri melalui Tim Inev 2 yang dipimpin Imam Almutakin saat melakukan kunjungan lapangan ke DesaPasuruan, Kecamatan Penengahan untuk melihat hasil kinerja konvergensi percepatan penurunan shunting di Desa setempat, Rabu (26/5/2021).
Imam Almutakin menyatskan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kabupaten Lampung Selatan dalam percepatan penurunan shunting.
Bahkan dirinya bersedia menyatakan semangat Kabupaten Lampung Selatan dalam menanggapi masalah-masalah yang sangat tinggi l. Hal itu dimotori Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto. (syamsu)
Comments