Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2020
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil
Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020,
bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (29/05).
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Provinsi Lampung, Perwakilan 29 Perangkat
Daerah dan Instansi Vertikal yang terkait dalam Pencapaian Indikator Utama, dan
Perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
Kemenpan-RB
telah melakukan evaluasi SAKIP Tahun 2020, pelaksanaan evaluasi ini berpedoman
pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Adapun
komponen yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja,
pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian
kinerja.
Dalam
evaluasi SAKIP tersebut diketahui semenjak tahun 2017, nilai hasil evaluasi
Provinsi Lampung terus mengalami perbaikan dan peningkatan. Untuk tahun 2020,
Lampung mencapai nilai 66,04 dengan Predikat Akuntabilitas Kerja B.
Untuk itu,
rapat ini diselenggarakan guna menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP dan
menyamakan persepsi sebagai upaya mencapai sinergi untuk bekerja lebih baik,
agar pencapaian di tahun depan dapat lebih baik lagi.
Di dalam
rapat, Sekda menjelaskan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan terkait
implementasi SAKIP diantaranya kejelasan kinerja yang akan dicapai,
Program/Kegiatan yang efisien dan efektif, dan terakhir Pemantauan dan evaluasi
berkelanjutan.
Sekda juga
mengimbau agar Dinas-Dinas terkait memperbaiki seluruh dokumen perencanaan.
"Saya mengimbau agar Sekretaris Dinas merevitalisasi dan memperkuat SDM
khususnya di bagian perencanaan," ujar Fahrizal Darminto. (ida/kominfotik)
Comments