Badan Litbang Kemendagri Selenggarakan Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
OTENTIK (JAKARTA) – Guna memperkenalkan
pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Badan Litbang Kemendagri
menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Mercure Cikini Jakarta, Jumat s.d.
Sabtu, (28--29/5/2021). Peserta bimtek tersebut di ikuti unsur Bappeda, BPKAD,
Diskominfo, dan Badan Litbang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur,
Banten, dan Lampung. Daerah tersebut dipilih karena memiliki kemampuan keuangan
daerah dengan kategori sedang hingga sangat tinggi menurut Permenkeu Nomor
120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.
Dalam
sambutannya, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pengukuran
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah sangat penting untuk menilai kualitas
kinerja tata kelola keuangan daerah. Melalui pengukuran ini perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat
diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang
ditetapkan. “IPKD diukur melalui enam dimensi. Hasil pengukurannya akan
mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang,
hingga tinggi,” ujar Fatoni sekaligus membuka acara secara resmi.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah,
Sumule Tumbo, berpesan agar pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan dengan
tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirinya juga
menegaskan, pemda perlu memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat
saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itulah, Badan Litbang
Kemendagri mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD. “Pembuatan
indeks ini merupakan manifestasi dari research-based policy dalam kerangka
pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun
2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,” terang Sumule.
Setiap pemda,
tambah Sumule, perlu melakukan pengukuran IPKD. Hal itu guna mengatasi
persoalan penggunaan APBD yang seringkali kurang tepat sasaran seperti dalam
penyaluran dana hibah dan bansos. Selain itu, langkah tersebut diyakini efektif
untuk menghindarkan pemda dari perilaku korupsi. “Kami berharap, implementasi
pengukuran IPKD dapat segera dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini untuk mempercepat
peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah lebih efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara
itu, peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan bimtek tersebut. Seperti
yang diutarakan Kasubbid Sosial Pemerintahan Bappeda Pemprov Banten, Deden
Hudaedin. Ia menilai gelaran ini mampu menjelaskan secara rinci bagaimana
mengukur IPKD. Terlebih, proses uji coba aplikasi didampingi langsung oleh tim
IT dari Kemendagri. Menurutnya aplikasi pengukuran IPKD merupakan sebuah
inovasi yang memudahkan pengukuran pengelolaan keuangan daerah. “Dalam sistem
yang baru ini, kita bisa memastikan setiap laporan yang diunggah. Sistem ini
juga user friendly,” kata Deden di sela-sela uji coba aplikasi IPKD. (herman IT)
Comments