Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Wilayah Binaan
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Skala Mikro di wilayah Binaan, masih terus di lakukan Babinsa jajaran Koramil
410-05/TKP Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas di tingkat Kecamatan.
Plh Danramil
410-05/TKP Kapten Inf Bunyamin mengatakan, tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk
menekan kasus positif dalam penanganan Covid 19.
"Selain
itu, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala Mikro
sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional," ujar Kapten Bunyamin
ketika di konfirmasi, Selasa (01/06/2021)
"Untuk
mencapai tujuan tersebut, hingga saat ini kita terus bekerjasama dalam
melakukan upaya pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu
hingga di tingkat RT yang ada di Kelurahan,” jelasnya. (ida/rls)
Comments