Berita Hangat

Kesal Karena Tidak Ditegur, Korban Dianiaya oleh Pelaku di Kantor BPS Gunung Sugih

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Satuan Reserse Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah Berhasil Menangkap pelaku Penganiayaan berinisial JRD (30) pekerjaan Satpam warga Jln Hanura Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih, Kab.Lampung Tengah , Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Menurut Keterangan Kapolsek Gunung Sugih AKP M. Teguh Riwayanto Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H., bahwa Pelaku ditangkap Berdasarkan laporan Korban Febi ,pekerjaan Satpam, warga Jln Hanura Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih, Kab.Lampung Tengah dengan Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/ 334 -B/ VI /2021/Polda Lpg/Res Lamteng/Sek Gunsu Tanggal 1 Juni 2021 “ Kata Teguh

 

Kejadian berawal saat pelaku dan korban yang sama-sama bekerja sebagai Satpam di Kantor Kantor BPS (Badan Pusat Statistik) Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, dan menurut keterangan korban bahwa Pelaku

merasa yakin karena tidak ditegur oleh korban sehingga pelaku marah dan langsung menusukkan senjata tajam jenis laduk ke arah perut korban namun di tangkis dan mengenai tangan bagian ibu jari kiri dan ibu jari kanan, Rabu (2/6/2021) sekira pukul 09.30 Wib

 

“Pelaku menusuk korban karena tidak ditegur namun korban merasa biasa-biasa saja tidak tau pernasalahannya” ujar Teguh

 

Setelah melakukan Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih berserta 3 Anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya kemudian pelaku berserta Barang Bukti 1 (satu) Buah Senjata tajam jenis Laduk di amankan dan di bawa ke Polsek Gunung sugih guna penyidikan lebih lanjut.

 

Guna Mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan Ancaman 5 Tahun Penjara,“ pungkasnya. (ida/swp)

Comments